DASAR
PENGEMBANGAN
KURIKULUM
1. PENGERTIAN KURIKULUM
I
Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara
yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. Isi
kurikulum merupakan susunan dan bahan kajian dan pelajaran untuk mencapai
tujuan penyelenggaraan satuan pendidikan yang bersangkutan, dalam rangka upaya
pencapaian tujuan pendidikan nasional.
2. LANDASAN PENGEMBANGAN KURIKULUM
Kurikulum disusun untuk mewujudkan tujuan pendidikan
nasional dengan memperhatikan tahap perkembangan peserta didik dan kesesuaiannya
dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi serta kesenian, sesuai dengan jenis dan jenjang
masing-masing satuan pendidikan. Pengembangan kurikulum agar berlandaskan faktor-faktor
sebagai berikut :
1). Tujuan filsafat dan pendidikan nasional yang dijadikan sebagai
dasar untuk merumuskan tujuan institusional yang pada gilirannya menjadi landasan dalam merumuskan tujuan kurikulum
suatu satuan pendidikan.
2). Sosial budaya dan agama
yang berlaku dalam masyarakat kita.
3). Perkembangan peserta didik,
yang menunjuk pada karakteristik perkembangan peserta didik.
4). Keadaan lingkungan, yang dalam arti luas meliputi lingkungan manusiawi (interpersonal), lingkungan
kebudayaan termasuk iptek (kultural), dan
lingkungan hidup (bioekologi), serta lingkungan alam (geoekologis).
5). Kebutuhan pembangunan, yang
mencakup kebutuhan pembangunan di bidang ekonomi, kesejahteraan rakyat, hukum,
hankam, dan sebagainya.
6). Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sesuai dengan
sistem nilai dan kemanusiawian serta budaya bangsa.
Keenam
faktor tersebut saling kait-mengait antara satu dengan yang lainnya.
a. Filsafat
dan Tujuan Pendidikan
Filsafat pendidikan mengandung
nilai-nilai atau cita-cita masyarakat.
Berdasarkan cita-cita tersebut terdapat landasan, mau dibawa kemana pendidikan anak. Filsafat pendidikan
menggambarkan manusia yang ideal yang diharapkan oleh masyarakat. Filsafat pendidikan menjadi landasan untuk
merancang tujuan pendidikan, prinsip-prinsip pembelajaran, serta perangkat
pengalaman belajar yang bersifat mendidik.
Filsafat pendidikan dipengaruhi oleh dua hal yang pokok, yakni : (1). Cita-cita
masyarakat, dan (2). kebutuhan peserta didik yang hidup di masyarakat.
Filsafat pendidikan sebagai sumber tujuan. Secara sederhana dapat ditafsirkan bahwa filsafat pendidikan adalah hal yang diyakini dan diharapkan oleh seseorang. Karena itu, filsafat pendidikan
harus dirumuskan berdasarkan kriteria yang bersifat umum dan objektif.
Hopkin dalam bukunya Interaction, The Democratic
Process, mengemukakan
kriteria, antara lain:
1). Kejelasan,
filsafat/keyakinan harus jelas dan tidak boleh meragukan.
2). Konsisten dengan kenyataan, berdasarkan penyelidikan yang akurat.
3). Konsisten dengan pengalaman, yang sesuai dengan kehidupan individu.
b. Keadaan Lingkungan
Dalam arti yang luas, lingkungan merupakan suatu sistem yang disebut
ekosistem, yang meliputi keseluruhan faktor lingkungan, yang tertuju
pada peningkatan mutu kehidupan di atas bumi ini. Faktor-faktor dalam ekosistem itu, meliputi :
1). Lingkungan
manusiawi/interpersonal;
2). Lingkungan sosial
budaya/kultural;
3). Lingkungan biologis, yang
meliputi flora dan fauna;
4). Lingkungan geografis, seperti bumi, air, dan sebagainya.
C. Kebutuhan Pembangunan
Tujuan pokok pembangunan adalah untuk menumbuhkan sikap dan tekad kemandirian manusia dan masyarakat Indonesia
dalam rangka meningkatkan
kualitas sumber daya manusia untuk mewujudkan kesejahteraan lahir batin yang lebih selaras, adil dan
merata.
Pembangunan sumber daya manusia yang
berkualitas diarahkan untuk meningkatkan
kualitas SDM yang mampu mendukung pembangunan ekonomi dan pembangunan di
bidang-bidang lainnya. Implikasi dan upaya pembangunan tersebut maka diperlukannya
peningkatan produktivitas, peningkatan
pendidikan nasional yang merata dan bermutu, peningkatan dan perluasan
pendidikan keahlian sesuai dengan kebutuhan
bidang-bidang pembangunan tersebut, dan pengembangan iptek yang mantap.
d. Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Pembangunan didukung oleh perkembangan ilmu
pengetahuan dan
teknologi dalam rangka mempercepat terwujudnya ketangguhan dan
keunggulan bangsa. Dukungan iptek terhadap pembangunan dimaksudkan untuk
memacu pembangunan menuju terwujudnya masyarakat
yang mandiri, maju dan sejahtera. Di sisi lain, perkembangan iptek itu
sendiri berlangsung semakin cepat, berbarengan dengan persaingan antar-bangsa
semakin meluas, sehingga diperlukan penguasaan, pemanfaatan, dan pengembangan
iptek, yang pada gilirannya mengandung
implikasi tertentu terhadap pengembangan sumber daya manusia supaya
memiliki kemampuan dalam penguasaan dan pemanfaatan serta pengembangan dalam
bidang iptek.
Untuk mencapai tujuan dan
kemampuan-kemampuan tersebut, maka ada tiga
hal yang dijadikan sebagai dasar, yakni :
1). Pembangunan iptek
harus berada dalam keseimbangan yang dinamis dan
efektif dengan pembinaan sumber daya manusia,
pengembangan sarana dan prasarana
iptek, pelaksanaan penelitian dan pengembangan serta rekayasa dan produksi
barang dan jasa.
2). Pembangunan iptek tertuju pada
peningkatan kualitas, yakni untuk meningkatkan
kualitas kesejahteraan dan kehidupan bangsa.
3). Pembangunan iptek harus selaras
(relevan) dengan nilai-nilai agama, nilai
luhur budaya bangsa, kondisi sosial budaya, dan lingkungan hidup.
4). Pembangunan
iptek harus berpijak pada upaya peningkatan produktivitas, efisiensi dan
efektivitas penelitian dan pengembangan
yang lebih tinggi.
5). Pembangunan
iptek berdasarkan pada asas pemanfaatannya yang dapat memberikan nilai tambah
dan memberikan pemecahan masalah
konkret dalam pembangunan.
Penguasaan, pemanfaatan, dan pengembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi dilaksanakan oleh berbagai pihak, yakni :
1). Pemerintah, yang mengembangkan dan memanfaatkan iptek
untuk menunjang pembangunan dalam
segala bidang.
2). Masyarakat,
yang memanfaatkan iptek itu untuk pengembangan
masyarakat dan mengembangkannya secara swadaya.
3). Akademisi
terutama di lingkungan perguruan tinggi, mengembangkan iptek untuk disumbangkan kepada pembangunan.
4). Pengusaha,
untuk kepentingan meningkatkan produktivitas.
3. KOMPONEN-KOMPONEN
PENGEMBANGAN KURIKULUM
a. Tujuan
Kurikulum
Tujuan kurikulum tiap satuan pendidikan harus mengacu ke
arah pencapaian tujuan pendidikan nasional, Dalam skala yang lebih luas, kurikulum merupakan
suatu alat pendidikan dalam rangka
pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas. Kurikulum menyediakan
kesempatan yang luas bagi peserta didik untuk
mengalami proses pendidikan dan pembelajaran untuk mencapai target tujuan pendidikan nasional khususnya dan sumber daya manusia yang berkualitas umumnya. Tujuan ini
dikategorikan
sebagai tujuan umum kurikulum.
Tujuan
Mata Ajaran. Mata ajaran dikelompokkan menjadi beberapa bidang studi, yakni :
1). Bidang studi Bahasa dan Seni.
2). Bidang studi Ilmu Pengetahuan Sosial.
3). Bidang studi Ilmu Pengetahuan Alam.
4). Bidang studi Pendidikan Jasmani dan Kesehatan.
Setiap mata ajaran mempunyai tujuan sendiri dan berbeda
dengan tujuan yang hendak dicapai oleh mata
ajaran lainnya. Tujuan mata ajaran merupakan penjabaran
dari tujuan kurikulum dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional.
b. Materi
Kurikulum
Materi kurikulum pada
hakikatnya adalah isi kurikulum. Dalam Undang-undang Pendidikan tentang Sistem Pendidikan
Nasional telah ditetapkan, bahwa . . ."
Isi kurikulum merupakan bahan kajian dan pelajaran untuk mencapai tujuan penyelenggaraan satuan pendidikan
yang bersangkutan dalam rangka upaya pencapaian tujuan pendidikan nasional". Sesuai dengan rumusan tersebut,
isi kurikulum dikembangkan dan disusun berdasarkan prinsip-prinsip
sebagai ben'kut :
1). Materi
kurikulum berupa bahan pembelajaran yang terdiri dari bahan
kajian atau topik-topik pelajaran yang dapat dikaji oleh siswa dalam
proses belajar dan pembelajaran;
2). Materi kurikulum mengacu pada pencapaian tujuan masing-masing, satuan pendidikan. Perbedaan dalam ruang
lingkup dan urutan bahan pelajaran disebabkan oleh perbedaan tujuan
satuan pendidikan tersebut;
3). Materi kurikulum diarahkan
untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Dalam hal ini, tujuan pendidikan
nasional merupakan target tertinggi yang
hendak dicapai melalui penyampaian materi kurikulum.
C. Metode
Metode adalah cara yang digunakan
untuk menyampaikan materi pelajaran dalam upaya mencapai tujuan kurikulum. Metode atau strategi pembelajaran
menempati fungsi yang penting dalam kurikulum, karena memuat tugas-tugas yang
perlu dikerjakan
oleh siswa dan guru. Karena itu, penyusunannya hendaknya berdasarkan analisa
tugas yang mengacu pada tujuan kurikulum dan
berdasarkan perilaku awal siswa. Dalam hubungan ini, ada tiga alternatif pendekatan yang dapat digunakan,
yakni :
1). Pendekatan yang berpusat pada
mata pelajaran, di mana materi pembelajaran
terutama bersumber dari mata ajaran. Penyampaiannya
dilakukan melalui komunikasi antara guru dan siswa. Guru sebagai penyampai pesan atau komunikator. Siswa sebagai penerima pesan. Bahan pelajaran adalah
pesan itu sendiri. Dalam rangkaian
komunikasi tersebut dapat digunakan berbagai metode mengajar.
2). Pendekatan yang berpusat pada siswa.
Pembelajaran dilaksanakan berdasarkan kebutuhan, minat
dan kemampuan siswa. Dalam pendekatan ini lebih banyak digunakan metode dalam rangka individualisasi
pembelajaran. Seperti belajar mandiri, belajar modular, paket belajar dan sebagainya.
3). Pendekatan yang berorientasi pada
kehidupan masyarakat. Pendekatan ini
bertujuan mengintegrasikan sekolah dan masyarakat
dan untuk memperbaiki kehidupan masyarakat. Prosedur yang ditempuh ialah dengan mengundang masyarakat ke sekolah atau siswa berkunjung ke masyarakat.
Metode yang digunakan terdiri dari :
karyawisata, nara sumber, kerja pengalaman, survei, proyek pengabdian/pelayanan masyarakat, berkemah dan unit.
d. Organisasi
Kurikulum
Organisasi
kurikulum terdiri dari beberapa bentuk, yang masing-masing memiliki ciri-cirinya sendiri.
1). Mata
Pelajaran Terpisah-pisah (isolated subjects)
Kurikulum terdiri dari sejumlah mata ajaran yang
terpisah-pisah,
seperti : Sejarah, Ilmu Pasti, Bahasa Indonesia, dan sebagainya.
seperti : Sejarah, Ilmu Pasti, Bahasa Indonesia, dan sebagainya.
Tiap mata ajaran disampaikan sendiri-sendiri tanpa ada hubungannya dengan mata ajaran lainnya.
Masing-masing diberikan pada waktu
tertentu, dan tidak mempertimbangkan minat, kebutuhan, dan kemampuan
siswa, semua materi diberikan sama.
2). Mata Ajaran-Mata Ajaran
Berkorelasi (correlated).
Korelasi diadakan sebagai upaya untuk mengurangi
kelemahan-kelemahan sebagai akibat pemisahan mata ajaran. Prosedur yang
ditempuh ialah menyampaikan pokok-pokok yang saling berkorelasi guna
memudahkan siswa memahami pelajaran tersebut. Contohnya, dalam pengajaran
Sejarah dan Ilmu Bumi, masing-masing diberikan dalam waktu yang berbeda,
tetapi isi/materi dihubungkan dengan hal yang sama, atau dengan pusat minat. Cara lain, ialah pada waktu guru mengajarkan
Sejarah dengan topik tertentu, dia
korelasikan dengan masalah tertentu dalam mata ajaran I1mu Bumi.
3). Bidang Studi (broadfield)
Beberapa mata ajaran yang sejenis dan memiliki ciri-ciri yang sama
dikorelasikan/difungsikan dalam satu bidang pengajaran, misalnya Bidang Studi
Bahasa, meliputi membaca, bercerita, mengarang,
bercakap-cakap, dan sebagainya. Demikian pula bidang studi lainnya,
sepertl IPS, IPA, MATEMATIKA, dan lain-lain. Salah satu mata ajaran dapat
dijadikan "core-subject", sedangkan mata ajaran lainnya
dikorelasikan dengan cor tersebut.
4). Program yang Berpusat pada Anak (Childecentered Program) Program ini adalah orientasi baru di mana kurikulum
dititikberatkan pada kegiatan-kegiatan
peserta didik, bukan pada mata ajaran. Guru
menyiapkan program yang meliputi kegiatan-kegiatan
yang menyajikan kehidupan anak, misalnya ekskursi, cerita. Dengan cara memperkaya dan memperluas macam-macam
kegiatan, peserta didik dapat
memperoleh pengetahuan dan keterampilan. Cara lain untuk melaksanakan
kurikulum ini, ialah pengajaran dimulai dari kelompok siswa yang belajar,
kemudian guru bersama siswa tersebut
menyusun program bagi mereka. Para siswa akan memperoleh pengalaman
melalui program ini.
5). Core
Program
Core artinya inti
atau pusat. Core program adalah suatu program inti berupa suatu unit atau masalah.
Masalah itu diambil dari suatu mata ajaran tertentu, misalnya bidang studi IPS.
Beberapa mata ajaran lainnya diberikan
melalui kegiatan-kegiatan belajar dalam upaya memecahkan masalah tersebut. Mata ajaran tersebut tidak
diberikan secara terpisah. Biasanya dalam program itu telah disarankan
pengalaman-pengalaman yang akan diperoleh oleh siswa dalam garis besarnya.
Berdasarkan pengalaman-pengalaman yang disarankan itu, guru dan siswa memilih,
merencanakan dan mengembangkan suatu unit kerja yang sesuai dengan minat,
kemampuan, dan kebutuhan siswa.
6). Eclectic Program
Eclectic program
adalah suatu program yang mencari keseimbangan
antara organisasi kurikulum yang berpusat pada mata ajaran dan yang
berpusat pada peserta didik. Caranya ialah memilih unsur-unsur yang dianggap
baik yang terdapat pada kedua jenis organisasi tersebut, kemudian unsur-unsur
itu dlintegrasikan menjadi suatu program. Program ini sesuai dengan minat, kebutuhan, dan
kematangan peserta didik. Ruang lingkup dan urutan bahan pelajaran telah
ditentukan sebelumnya, dan kemudian perinciannya dikerjakan oleh guru dan
siswa. Sebagian waktu digunakan untuk pengajaran langsung, misalnya pengajaran
keterampilan; dan sebagian waktu lainnya disediakan untuk unit kerja. Program
ini juga menyediakan kesempatan untuk bekerja kreatif, mengembangkan apresiasi
dan pemahaman. Pembagian waktu disesuaikan dengan kegiatan untuk mencapai
tujuan. Kurikulum
ini bersifat luwes.
e. Evaluasi
Evaluasi merupakan suatu komponen kurikulum, karena kurikulum
adalah pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. Dengan evaluasi dapat
diperoleh informasi yang akurat tentang penyelenggaraan pembelajaran dan
keberhasilan belajar siswa. Berdasarkan informasi itu dapat dibuat keputusan
tentang kurikulum itu sendiri, pembelajaran, kesulitan dan upaya bimbingan yang
perlu dilakukan.
Aspek-aspek yang
perlu dinilai bertitik tolak dari aspek-aspek
tujuan yang hendak dicapai, baik tujuan kurikulum, tujuan pembelajaran dan tujuan belajar siswa. Setiap aspek
yang dinilai berpangkal pada kemampuan-kemampuan
apa yang hendak dikembangkan, sedangkan tiap kemampuan itu mengandung unsur-unsur
pengetahuan, keterampilan dan
sikap serta nilai. Penetapan aspek yang dinilai mengacu pada kriteria keberhasilan yang telah
ditentukan dalam kurikulum tersebut.
Jenis penilaian
yang dilaksanakan tergantung pada tujuan diselenggarakannya
penilaian tersebut. Misalnya, penilaian formatif dimaksudkan untuk mengetahui kemajuan siswa dan dalam upaya melakukan perbaikan yang dibutuhkan.
Berbeda dengan penilaian summatif yang bermaksud menilai kemajuan siswa
setelah satu semester atau dalam periode tertentu, untuk mengetahui
perkembangan siswa secara menyeluruh.
Persyaratan suatu
instrumen penilaian, ialah
validitas, reliabilitas, objektivitas, kepraktisan, pembedaan, syarat-syarat ini dijelaskan lebih lanjut pada bab
evaluasi belajar dan pembelajaran.
4. PRINSIP-PRINSIP
PENGEMBANGAN KURIKULUM
Pengembangan kurikulum berdasarkan prinsip-prinsip
sebagai berikut :
1). Prinsip Berorientasi pada Tujuan
Pengembangan
kurikulum diarahkan untuk mencapai tujuan tertentu,
yang bertitik tolak dari tujuan pendidikan nasional. Tujuan kurikulum
merupakan penjabaran dan upaya untuk mencapai tujuan satuan dan jenjang pendidikan tertentu. Tujuan kurikulum mengandung aspek-aspek pengetahuan,
keterampilan, sikap dan nilai; yang
selanjutnya menumbuhkan perubahan tingkah laku peserta didik yang mencakup ketiga aspek tersebut dan bertalian dengan
aspek-aspek yang terkandung dalam tujuan pendidikan nasional.
2). Prinsip Relevansi (kesesuaian)
Pengembangan
kurikulum yang meliputi tujuan, isi dan sistem
penyampaiannya harus relevan (sesuai)
dengan kebutuhan dan keadaan masyarakat, tingkat perkembangan dan
kebutuhan siswa, serta serasi dengan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi.
3). Prinsip
Efisiensi dan Efektivitas
Pengembangan kurikulum harus mempertimbangkan segi efisien dalam pendayagunaan dana, waktu, tenaga dan sumber-sumber yang tersedia agar dapat mencapai hasil yang optimal. Dana yang terbatas harus digunakan sedemikian
rupa dalam rangka mendukung pelaksanaan pembelajaran.
Waktu yang tersedia bagi siswa belajar di sekolah juga
terbatas (k.l. 6 jam sehari) harus dimanfaatkan secara tepat sesuai dengan mata ajaran dan
bahan pembelajaran yang diperlukan. Tenaga di sekolah juga sangat terbatas,
baik dalam jumlah maupun dalam mutunya, hendaknya didayagunakan secara efisien
untuk melaksanakan proses pembelajaran. Demikian juga keterbatasan fasilitas
ruangan, peralatan dan sumber keterbacaan, harus digunakan secara
tepat guna oleh siswa
dalam rangka pembelajaran, yang kesemuanya demi
untuk meningkatkan efektivitas atau
keberhasilan siswa.
4). Prinsip
Fleksibilitas (keluwesan)
Kurikulum yang
luwes mudah disesuaikan, diubah, dilengkapi atau dikurangi berdasarkan tuntutan
dan keadaan ekosistem dan kemampuan
setempat, jadi ticlak statis atau
kaku.
Misalnya dalam suatu kurikulum disediakan program
pendidikan keterampilan industri dan
pertarnian. Pelaksanaannya di kota,
karena tidak tersedianya lahan
pertanian, maka yang dilaksanakan adalah program pendidikan keterampilan industri.
Sebailknya, pelaksanaannya di desa ditekankan pada program pendidikan
keterampilan pertanian. Dalam hal ini lingkungan sekitar,
keadaan masyarakat, dan ketersediaan tenaga dan peralatan menjadi
faktor pertimbangan dalam
rangka pelaksanaan kurikulum.
5). Prinsip Berkesinambungan (kontinuitas)
Kurikulum disusun secara
berkesinambungan, artinya bagian-bagian, aspek-aspek, materi, dan
bahan kajian disusun secara berurutan, tidak terlepas-lepas,
melainkan satu sama lain memiliki hubungan fungsional yang bermakna, sesuai dengan
jenjang pendidikan, struktur dalam satuan pendidikan, tingkat perkembangan siswa. Dengan prinsip ini, tampak
jelas alur dan keterkaitan di dalam kurikulum tersebut sehingga mempermudah
guru dan siswa dalam
melaksanakan proses pembelajaran.
6). Prinsip Keseimbangan
Penyusunan kurikulum supaya memperhatikan keseimbangan secara
proporsional dan fungsional antara berbagai program dan sub-program, antara semua mata ajaran, dan antara aspek-aspek perilaku
yang ingin dikembangkan. Keseimbangan juga perlu diadakan antara teori dan
praktik, antara unsur-unsur keilmuan sains,
sosial, humoniora, dan keilmuan perilaku. Dengan keseimbangan tersebut diharapkan terjalin perpaduan yang lengkap dan menyeluruh,
yang satu sama lainnya saling memberikan sumbangannya terhadap pengembangan pribadi.
7). Prinsip Keterpaduan
Kurikulum dirancang dan dilaksanakan berdasarkan prinsip keterpaduan.
Perencanaan terpadu bertitik tolak dari masalah atau topik dan konsistensi antara unsur-unsurnya. Pelaksanaan terpadu dengan melibatkan semua pihak, baik di
lingkungan sekolah maupun pada tingkat intersektoral. Dengan keterpaduan ini diharapkan terbentuknya pribadi yang bulat dan utuh. Di samping
itu juga dilaksanakan keterpaduan
dalam proses pembelajaran, baik dalam interaksi
antara siswa dan guru maupun antara teori dan praktik.
8). Prinsip
Mutu
Pengembangan kurikulum berorientasi pada pendidikan mutu
dan mutu pendidikan. Pendidikan mutu
berarti pelaksanaan pembelajaran yang
bermutu, sedang mutu pendidikan berorientasi
pada hasil pendidikan yang
berkualitas. Pendidikan yang bermutu ditentukan oleh derajat mutu guru, kegiatan belajar mengajar,
peralatan/media yang bermutu. Hasil
pendidikan yang bermutu diukur berdasarkan kriteria
tujuan pendidikan nasional, yang diharapkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar