Rabu, 21 Maret 2012

DASAR PENGEMBANGAN KURIKULUM



DASAR PENGEMBANGAN
KURIKULUM

1.       PENGERTIAN KURIKULUM
I
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. Isi kurikulum merupakan susunan dan bahan kajian dan pelajaran untuk mencapai tujuan penyelenggaraan satuan pendidikan yang bersangkutan, dalam rangka upaya pencapaian tujuan pendidikan nasional.


2.         LANDASAN PENGEMBANGAN KURIKULUM
Kurikulum disusun untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional dengan memperhatikan tahap perkembangan peserta didik dan ke­sesuaiannya dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesenian, sesuai dengan jenis dan jenjang masing-masing satuan pendidikan. Pengembangan kurikulum agar berlandaskan faktor-faktor sebagai berikut :
1).        Tujuan filsafat dan pendidikan nasional yang dijadikan sebagai dasar untuk merumuskan tujuan institusional yang pada gilirannya menjadi landasan dalam merumuskan tujuan kurikulum suatu satuan pendidikan.
2).        Sosial budaya dan agama yang berlaku dalam masyarakat kita.
3).        Perkembangan peserta didik, yang menunjuk pada karakteristik perkembangan peserta didik.
4).        Keadaan lingkungan, yang dalam arti luas meliputi lingkungan manusiawi (interpersonal), lingkungan kebudayaan termasuk iptek (kultural), dan lingkungan hidup (bioekologi), serta lingkungan alam (geoekologis).
5).        Kebutuhan pembangunan, yang mencakup kebutuhan pembangun­an di bidang ekonomi, kesejahteraan rakyat, hukum, hankam, dan sebagainya.
6).        Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sesuai de­ngan sistem nilai dan kemanusiawian serta budaya bangsa.

Keenam faktor tersebut saling kait-mengait antara satu dengan yang lainnya.

a.         Filsafat dan Tujuan Pendidikan
Filsafat pendidikan mengandung nilai-nilai atau cita-cita masya­rakat. Berdasarkan cita-cita tersebut terdapat landasan, mau dibawa kemana pendidikan anak. Filsafat pendidikan menggambarkan manusia yang ideal yang diharapkan oleh masyarakat. Filsafat pendidik­an menjadi landasan untuk merancang tujuan pendidikan, prinsip-prinsip pembelajaran, serta perangkat pengalaman belajar yang bersifat mendidik. Filsafat pendidikan dipengaruhi oleh dua hal yang pokok, yakni : (1). Cita-cita masyarakat, dan (2). kebutuhan peserta didik yang hidup di masyarakat.
Filsafat pendidikan sebagai sumber tujuan. Secara sederhana dapat ditafsirkan bahwa filsafat pendidikan adalah hal yang diyakini dan diharapkan oleh seseorang. Karena itu, filsafat pendidikan harus dirumuskan berdasarkan kriteria yang bersifat umum dan objektif. Hopkin dalam bukunya Interaction, The Democratic Process, mengemukakan kriteria, antara lain:
1).        Kejelasan, filsafat/keyakinan harus jelas dan tidak boleh me­ragukan.
2).        Konsisten dengan kenyataan, berdasarkan penyelidikan yang akurat.
3).        Konsisten dengan pengalaman, yang sesuai dengan kehidupan individu.

b.         Keadaan Lingkungan
Dalam arti yang luas, lingkungan merupakan suatu sistem yang disebut ekosistem, yang meliputi keseluruhan faktor lingkungan, yang tertuju pada peningkatan mutu kehidupan di atas bumi ini. Faktor-faktor dalam ekosistem itu, meliputi :
1).        Lingkungan manusiawi/interpersonal;
2).        Lingkungan sosial budaya/kultural;
3).        Lingkungan biologis, yang meliputi flora dan fauna;
4).        Lingkungan  geografis, seperti bumi, air, dan sebagainya.

C.        Kebutuhan Pembangunan
Tujuan pokok pembangunan adalah untuk menumbuhkan sikap dan tekad kemandirian manusia dan masyarakat Indonesia dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia untuk mewujud­kan kesejahteraan lahir batin yang lebih selaras, adil dan merata.
Pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas diarahkan untuk meningkatkan kualitas SDM yang mampu mendukung pemba­ngunan ekonomi dan pembangunan di bidang-bidang lainnya. Implikasi dan upaya pembangunan tersebut maka diperlukannya peningkatan produktivitas, peningkatan pendidikan nasional yang merata dan ber­mutu, peningkatan dan perluasan pendidikan keahlian sesuai dengan kebutuhan bidang-bidang pembangunan tersebut, dan pengembangan iptek yang mantap.

d.         Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Pembangunan didukung oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka mempercepat terwujudnya ketangguhan dan keunggulan bangsa. Dukungan iptek terhadap pembangunan di­maksudkan untuk memacu pembangunan menuju terwujudnya masya­rakat yang mandiri, maju dan sejahtera. Di sisi lain, perkembangan iptek itu sendiri berlangsung semakin cepat, berbarengan dengan per­saingan antar-bangsa semakin meluas, sehingga diperlukan penguasaan, pemanfaatan, dan pengembangan iptek, yang pada gilirannya me­ngandung implikasi tertentu terhadap pengembangan sumber daya manusia supaya memiliki kemampuan dalam penguasaan dan peman­faatan serta pengembangan dalam bidang iptek.
Untuk mencapai tujuan dan kemampuan-kemampuan tersebut, maka ada tiga hal yang dijadikan sebagai dasar, yakni :
1).        Pembangunan iptek harus berada dalam keseimbangan yang dinamis dan efektif dengan pembinaan sumber daya manusia, pengembangan sarana dan prasarana iptek, pelaksanaan pene­litian dan pengembangan serta rekayasa dan produksi barang dan jasa.
2).        Pembangunan iptek tertuju pada peningkatan kualitas, yakni untuk meningkatkan kualitas kesejahteraan dan kehidupan bangsa.
3).        Pembangunan iptek harus selaras (relevan) dengan nilai-nilai agama, nilai luhur budaya bangsa, kondisi sosial budaya, dan lingkungan hidup.
4).        Pembangunan iptek harus berpijak pada upaya peningkatan pro­duktivitas, efisiensi dan efektivitas penelitian dan pengembangan yang lebih tinggi.
5).        Pembangunan iptek berdasarkan pada asas pemanfaatannya yang dapat memberikan nilai tambah dan memberikan pemecahan masalah konkret dalam pembangunan.

Penguasaan, pemanfaatan, dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dilaksanakan oleh berbagai pihak, yakni :
1).        Pemerintah, yang mengembangkan dan memanfaatkan iptek untuk menunjang pembangunan dalam segala bidang.
2).        Masyarakat, yang memanfaatkan iptek itu untuk pengembangan masyarakat dan mengembangkannya secara swadaya.
3).        Akademisi terutama di lingkungan perguruan tinggi, mengem­bangkan iptek untuk disumbangkan kepada pembangunan.
4).        Pengusaha, untuk kepentingan meningkatkan produktivitas.

3.         KOMPONEN-KOMPONEN PENGEMBANGAN KURI­KULUM
a.         Tujuan Kurikulum
Tujuan kurikulum tiap satuan pendidikan harus mengacu ke arah pencapaian tujuan pendidikan nasional, Dalam skala yang lebih luas, kurikulum merupakan suatu alat pendidikan dalam rangka pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas. Kurikulum menyediakan kesempatan yang luas bagi peserta didik untuk mengalami proses pendidikan dan pembelajaran untuk mencapai target tujuan pendidikan nasional khususnya dan sumber daya manusia yang berkualitas umumnya. Tujuan ini dikate­gorikan sebagai tujuan umum kurikulum.
Tujuan Mata Ajaran. Mata ajaran dikelompokkan menjadi bebe­rapa bidang studi, yakni :
1).        Bidang studi Bahasa dan Seni.
2).        Bidang studi Ilmu Pengetahuan Sosial.
3).        Bidang studi Ilmu Pengetahuan Alam.
4).        Bidang studi Pendidikan Jasmani dan Kesehatan.
Setiap mata ajaran mempunyai tujuan sendiri dan berbeda dengan tujuan yang hendak dicapai oleh mata ajaran lainnya. Tujuan mata ajaran merupakan penjabaran dari tujuan kurikulum dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional.

b.         Materi Kurikulum
Materi kurikulum pada hakikatnya adalah isi kurikulum. Dalam Undang-undang Pendidikan tentang Sistem Pendidikan Nasional telah ditetapkan, bahwa . . ." Isi kurikulum merupakan bahan kajian dan pelajaran untuk mencapai tujuan penyelenggaraan satuan pendidikan yang bersangkutan dalam rangka upaya pencapaian tujuan pendidikan nasional". Sesuai dengan rumusan tersebut, isi kuri­kulum dikembangkan dan disusun berdasarkan prinsip-prinsip sebagai ben'kut :
1).      Materi kurikulum berupa bahan pembelajaran yang terdiri dari bahan kajian atau topik-topik pelajaran yang dapat dikaji oleh siswa dalam proses belajar dan pembelajaran;
2).        Materi kurikulum mengacu pada pencapaian tujuan masing-­masing, satuan pendidikan. Perbedaan dalam ruang lingkup dan urutan bahan pelajaran disebabkan oleh perbedaan tujuan satuan pendidikan tersebut;
3).        Materi kurikulum diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Dalam hal ini, tujuan pendidikan nasional merupakan target tertinggi yang hendak dicapai melalui penyampaian materi kurikulum.


C.        Metode
Metode adalah cara yang digunakan untuk menyampaikan materi pelajaran dalam upaya mencapai tujuan kurikulum. Metode atau strategi pembelajaran menempati fungsi yang penting dalam kurikulum, karena memuat tugas-tugas yang perlu dikerjakan oleh siswa dan guru. Karena itu, penyusunannya hendaknya berdasarkan analisa tugas yang mengacu pada tujuan kurikulum dan berdasarkan perilaku awal siswa. Dalam hubungan ini, ada tiga alter­natif pendekatan yang dapat digunakan, yakni :
1).        Pendekatan yang berpusat pada mata pelajaran, di mana materi pembelajaran terutama bersumber dari mata ajaran. Penyam­paiannya dilakukan melalui komunikasi antara guru dan siswa. Guru sebagai penyampai pesan atau komunikator. Siswa sebagai penerima pesan. Bahan pelajaran adalah pesan itu sendiri. Dalam rangkaian komunikasi tersebut dapat digunakan berbagai metode mengajar.
2).        Pendekatan yang berpusat pada siswa. Pembelajaran dilaksana­kan berdasarkan kebutuhan, minat dan kemampuan siswa. Dalam pendekatan ini lebih banyak digunakan metode dalam rangka individualisasi pembelajaran. Seperti belajar mandiri, belajar modu­lar, paket belajar dan sebagainya.
3).        Pendekatan yang berorientasi pada kehidupan masyarakat. Pendekatan ini bertujuan mengintegrasikan sekolah dan masya­rakat dan untuk memperbaiki kehidupan masyarakat. Prosedur yang ditempuh ialah dengan mengundang masyarakat ke sekolah atau siswa berkunjung ke masyarakat. Metode yang digunakan terdiri dari : karyawisata, nara sumber, kerja pengalaman, survei, proyek pengabdian/pelayanan masyarakat, berkemah dan unit.

d.         Organisasi Kurikulum
Organisasi kurikulum terdiri dari beberapa bentuk, yang masing-­masing memiliki ciri-cirinya sendiri.
1).        Mata Pelajaran Terpisah-pisah (isolated subjects)
Kurikulum terdiri dari sejumlah mata ajaran yang terpisah-pisah,
seperti : Sejarah, Ilmu Pasti, Bahasa Indonesia, dan sebagainya.
Tiap mata ajaran disampaikan sendiri-sendiri tanpa ada hubungannya dengan mata ajaran lainnya. Masing-masing diberikan pada waktu tertentu, dan tidak mempertimbangkan minat, kebutuhan, dan kemampuan siswa, semua materi diberikan sama.
2).        Mata Ajaran-Mata Ajaran Berkorelasi (correlated).
Korelasi diadakan sebagai upaya untuk mengurangi kelemahan-­kelemahan sebagai akibat pemisahan mata ajaran. Prosedur yang ditempuh ialah menyampaikan pokok-pokok yang saling ber­korelasi guna memudahkan siswa memahami pelajaran tersebut. Contohnya, dalam pengajaran Sejarah dan Ilmu Bumi, masing-­masing diberikan dalam waktu yang berbeda, tetapi isi/materi dihubungkan dengan hal yang sama, atau dengan pusat minat. Cara lain, ialah pada waktu guru mengajarkan Sejarah dengan topik tertentu, dia korelasikan dengan masalah tertentu dalam mata ajaran I1mu Bumi.
3).        Bidang Studi (broadfield)
Beberapa mata ajaran yang sejenis dan memiliki ciri-ciri yang sama dikorelasikan/difungsikan dalam satu bidang pengajaran, misalnya Bidang Studi Bahasa, meliputi membaca, bercerita, mengarang, bercakap-cakap, dan sebagainya. Demikian pula bidang studi lainnya, sepertl IPS, IPA, MATEMATIKA, dan lain-lain. Salah satu mata ajaran dapat dijadikan "core-subject", sedangkan mata ajaran lainnya dikorelasikan dengan cor tersebut.
4).        Program yang Berpusat pada Anak (Childecentered Program) Program ini adalah orientasi baru di mana kurikulum dititikberat­kan pada kegiatan-kegiatan peserta didik, bukan pada mata ajaran. Guru menyiapkan program yang meliputi kegiatan-kegiatan yang menyajikan kehidupan anak, misalnya ekskursi, cerita. Dengan cara memperkaya dan memperluas macam-macam kegiatan, peserta didik dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan. Cara lain untuk melaksanakan kurikulum ini, ialah pengajaran dimulai dari kelompok siswa yang belajar, kemudian guru bersama siswa ter­sebut menyusun program bagi mereka. Para siswa akan memperoleh pengalaman melalui program ini.
5).        Core Program
Core artinya inti atau pusat. Core program adalah suatu program inti berupa suatu unit atau masalah. Masalah itu diambil dari suatu mata ajaran tertentu, misalnya bidang studi IPS. Beberapa mata ajaran lainnya diberikan melalui kegiatan-kegiatan belajar dalam upaya memecahkan masalah tersebut. Mata ajaran tersebut tidak diberikan secara terpisah. Biasanya dalam program itu telah disarankan pengalaman-pengalaman yang akan diperoleh oleh siswa dalam garis besarnya. Berdasarkan pengalaman-pengalam­an yang disarankan itu, guru dan siswa memilih, merencanakan dan mengembangkan suatu unit kerja yang sesuai dengan minat, kemampuan, dan kebutuhan siswa.
6).        Eclectic Program
Eclectic program adalah suatu program yang mencari keseim­bangan antara organisasi kurikulum yang berpusat pada mata ajaran dan yang berpusat pada peserta didik. Caranya ialah me­milih unsur-unsur yang dianggap baik yang terdapat pada kedua jenis organisasi tersebut, kemudian unsur-unsur itu dlintegrasikan menjadi suatu program. Program ini sesuai dengan minat, kebutuhan, dan kematangan peserta didik. Ruang lingkup dan urutan bahan pelajaran telah ditentukan sebelumnya, dan kemudian perinciannya dikerjakan oleh guru dan siswa. Sebagian waktu digunakan untuk pengajaran langsung, misalnya pengajaran keterampilan; dan sebagian waktu lainnya disediakan untuk unit kerja. Program ini juga menyediakan kesempatan untuk bekerja kreatif, mengembangkan apresiasi dan pemahaman. Pembagian waktu disesuaikan dengan kegiatan untuk mencapai tujuan. Kurikulum ini bersifat luwes.

e.         Evaluasi
Evaluasi merupakan suatu komponen kurikulum, karena kurikulum adalah pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. Dengan evaluasi dapat diperoleh informasi yang akurat tentang penye­lenggaraan pembelajaran dan keberhasilan belajar siswa. Berdasarkan informasi itu dapat dibuat keputusan tentang kurikulum itu sendiri, pembelajaran, kesulitan dan upaya bimbingan yang perlu dilakukan.
Aspek-aspek yang perlu dinilai bertitik tolak dari aspek-aspek tujuan yang hendak dicapai, baik tujuan kurikulum, tujuan pembelajar­an dan tujuan belajar siswa. Setiap aspek yang dinilai berpangkal pada kemampuan-kemampuan apa yang hendak dikembangkan, sedangkan tiap kemampuan itu mengandung unsur-unsur pengetahuan, keterampil­an dan sikap serta nilai. Penetapan aspek yang dinilai mengacu pada kriteria keberhasilan yang telah ditentukan dalam kurikulum tersebut.
Jenis penilaian yang dilaksanakan tergantung pada tujuan dise­lenggarakannya penilaian tersebut. Misalnya, penilaian formatif di­maksudkan untuk mengetahui kemajuan siswa dan dalam upaya melakukan perbaikan yang dibutuhkan. Berbeda dengan penilaian summatif yang bermaksud menilai kemajuan siswa setelah satu semester atau dalam periode tertentu, untuk mengetahui perkembangan siswa secara menyeluruh.
Persyaratan suatu ins­trumen penilaian, ialah validitas, reliabilitas, objektivitas, kepraktisan, pembedaan, syarat-syarat ini dijelaskan lebih lanjut pada bab evaluasi belajar dan pembelajaran.

4.         PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM
Pengembangan kurikulum berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut :
1).        Prinsip Berorientasi pada Tujuan
Pengembangan kurikulum diarahkan untuk mencapai tujuan ter­tentu, yang bertitik tolak dari tujuan pendidikan nasional. Tujuan kurikulum merupakan penjabaran dan upaya untuk mencapai tujuan satuan dan jenjang pendidikan tertentu. Tujuan kurikulum mengandung aspek-aspek pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai; yang selanjutnya menumbuhkan perubahan tingkah laku peserta didik yang mencakup ketiga aspek tersebut dan bertalian dengan aspek-aspek yang terkandung dalam tujuan pendidikan nasional.
2).        Prinsip Relevansi (kesesuaian)
Pengembangan kurikulum yang meliputi tujuan, isi dan sistem penyampaiannya harus relevan (sesuai) dengan kebutuhan dan keadaan masyarakat, tingkat perkembangan dan kebutuhan siswa, serta serasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
3).        Prinsip Efisiensi dan Efektivitas
Pengembangan kurikulum harus mempertimbangkan segi efisien dalam pendayagunaan dana, waktu, tenaga dan sumber-sumber yang tersedia agar dapat mencapai hasil yang optimal. Dana yang terbatas harus digunakan sedemikian rupa dalam rangka men­dukung pelaksanaan pembelajaran. Waktu yang tersedia bagi siswa belajar di sekolah juga terbatas (k.l. 6 jam sehari) harus dimanfaatkan secara tepat sesuai dengan mata ajaran dan bahan pembelajaran yang diperlukan. Tenaga di sekolah juga sangat ter­batas, baik dalam jumlah maupun dalam mutunya, hendaknya didayagunakan secara efisien untuk melaksanakan proses pem­belajaran. Demikian juga keterbatasan fasilitas ruangan, peralatan dan sumber keterbacaan, harus digunakan secara tepat guna oleh siswa dalam rangka pembelajaran, yang kesemuanya demi untuk meningkatkan efektivitas atau keberhasilan siswa.
4).        Prinsip Fleksibilitas (keluwesan)
Kurikulum yang luwes mudah disesuaikan, diubah, dilengkapi atau dikurangi berdasarkan tuntutan dan keadaan ekosistem dan ke­mampuan setempat, jadi ticlak statis atau kaku.
Misalnya dalam suatu kurikulum disediakan program pendidikan keterampilan industri dan pertarnian. Pelaksanaannya di kota, karena tidak tersedianya lahan pertanian, maka yang dilaksanakan adalah program pendidikan keterampilan industri. Sebailknya, pelaksana­annya di desa ditekankan pada program pendidikan keterampilan pertanian. Dalam hal ini lingkungan sekitar, keadaan masyarakat, dan ketersediaan tenaga dan peralatan menjadi faktor pertimbang­an dalam rangka pelaksanaan kurikulum.
5).        Prinsip Berkesinambungan (kontinuitas)
Kurikulum disusun secara berkesinambungan, artinya bagian-­bagian, aspek-aspek, materi, dan bahan kajian disusun secara berurutan, tidak terlepas-lepas, melainkan satu sama lain me­miliki hubungan fungsional yang bermakna, sesuai dengan jenjang pendidikan, struktur dalam satuan pendidikan, tingkat perkem­bangan siswa. Dengan prinsip ini, tampak jelas alur dan keterkaitan di dalam kurikulum tersebut sehingga mempermudah guru dan siswa dalam melaksanakan proses pembelajaran.
6).        Prinsip Keseimbangan
Penyusunan kurikulum supaya memperhatikan keseimbangan secara proporsional dan fungsional antara berbagai program dan sub-program, antara semua mata ajaran, dan antara aspek-aspek perilaku yang ingin dikembangkan. Keseimbangan juga perlu diadakan antara teori dan praktik, antara unsur-unsur keilmuan sains, sosial, humoniora, dan keilmuan perilaku. Dengan keseim­bangan tersebut diharapkan terjalin perpaduan yang lengkap dan menyeluruh, yang satu sama lainnya saling memberikan sum­bangannya terhadap pengembangan pribadi.
7).        Prinsip Keterpaduan
Kurikulum dirancang dan dilaksanakan berdasarkan prinsip keterpaduan. Perencanaan terpadu bertitik tolak dari masalah atau topik dan konsistensi antara unsur-unsurnya. Pelaksanaan terpadu dengan melibatkan semua pihak, baik di lingkungan sekolah mau­pun pada tingkat intersektoral. Dengan keterpaduan ini diharap­kan terbentuknya pribadi yang bulat dan utuh. Di samping itu juga dilaksanakan keterpaduan dalam proses pembelajaran, baik dalam interaksi antara siswa dan guru maupun antara teori dan praktik.
8).        Prinsip Mutu
Pengembangan kurikulum berorientasi pada pendidikan mutu dan mutu pendidikan. Pendidikan mutu berarti pelaksanaan pembelajar­an yang bermutu, sedang mutu pendidikan berorientasi pada hasil pendidikan yang berkualitas. Pendidikan yang bermutu ditentukan oleh derajat mutu guru, kegiatan belajar mengajar, peralatan/media yang bermutu. Hasil pendidikan yang bermutu diukur berdasarkan kriteria tujuan pendidikan nasional, yang diharapkan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar