Senin, 09 April 2012

Lirik Lagu Ungu(Dia atau Diriku) versi english

It was not possible in this story we're united
If there is a feeling of love never completely
Now you finally have to choose him or me
Have you worthy, worthy to be your lover

Until when will we be together
If there was never a feeling of love between us
Loving feeling

Until when will we be together
If you could only love me half your heart
Half of you love

It was not possible, it can not
We're together when you were in love split

Minggu, 08 April 2012

Standar Isi,Standar Proses,dan Standar Penilaian Pembelajaran

BAB I
PENDAHULUAN
Terdapat beberapa Standar Nasional Pendidikan,diantaranya : Standar Isi,Standar Proses,dan Standar Penilaian. Standar Isi mencakup lingkup materi minimal dan tingkat kompetensi minimal untuk mencapai kompetensi lulusan minimal pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.Standar isi tersebut memuat kerangka dasar dan struktur kurikulum, beban belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan, dan kalender pendidikan.
Standar isi terdapat dalam Permen Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Permen Nomor 24 tahun 2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006 tentang standar Isi untuk satuan pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk satuan pendidikan Dasar dan Menengah.Permen Nomor 14 Tahun 2007 tentang Standar Isi Program Paket A, Program Paket B, dan Program PaketC.
Standar Proses : Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Selain itu, dalam proses pembelajaran pendidik memberikan keteladanan.
Setiap satuan pendidikan melakukan perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien. Berikut ini, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia yang berkaitan dengan Standar Proses Pendidikan.Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 3 Tahun 2008 tentang Standar Proses Pendidikan Kesetaraan Program Paket A, Program Paket B, dan Program Paket C.
Standar penilaian pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik.Prinsip-prinsip penilaian yaitu : sahih,objektif,terpadu,terbuka, menyeluruh dan berkesinambungan,sistematis,beracuan kriteria,akuntabel.Standar penilaian dapat dilihat di Permen Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan.
Penilaian hasil belajar oleh pendidik menggunakan berbagai teknik penilaian berupa tes, observasi, penugasan perseorangan atau kelompok, dan bentuk lain yang sesuai dengan karakteristik kompetensi dan tingkat perkembangan peserta didik.
Teknik tes berupa tes tertulis, tes lisan, dan tes praktik atau tes kinerja.Teknik observasi atau pengamatan dilakukan selama pembelajaran berlangsung dan/atau di luar kegiatan pembelajaran.Teknik penugasan baik perseorangan maupun kelompok dapat berbentuk tugas rumah dan/atau proyek.Instrumen penilaian hasil belajar yang digunakan pendidik memenuhi persyaratan (a) substansi, adalah merepresentasikan kompetensi yang dinilai, (b) konstruksi, adalah memenuhi persyaratan teknis sesuai dengan bentuk instrumen yang digunakan, dan (c) bahasa, adalah menggunakan bahasa yang baik dan benar serta komunikatif sesuai dengan taraf perkembangan peserta didik.





BAB II
TUGAS GURU
Daoed Yoesoef (1980) menyatakan bahwa seorang guru mempunyai tiga tugas pokok yaitu tugas profesional, tugas manusiawi, dan tugas kemasyarakatan (sivic mission). Jika dikaitkan pembahasan tentang kebudayaan, maka tugas pertama berkaitan dengar logika dan estetika, tugas kedua dan ketiga berkaitan dengan etika.
 Tugas-tugas profesional dari seorang guru yaitu meneruskan atau transmisi ilmu pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai lain yang sejenis yang belum diketahui anak dan seharusnya diketahui oleh anak.
Tugas manusiawi adalah tugas-tugas membantu anak didik agar dapat memenuhi tugas-tugas utama dan manusia kelak dengan sebaik-baiknya. Tugas-tugas manusiawi itu adalah transformasi diri, identifikasi diri sendiri dan pengertian tentang diri sendiri.
Usaha membantu kearah ini seharusnya diberikan dalam rangka pengertian bahwa manusia hidup dalam satu unit organik dalam keseluruhan integralitasnya seperti yang telah digambarkan di atas. Hal ini berarti bahwa tugas pertama dan kedua harus dilaksanakan secara menyeluruh dan terpadu. Guru seharusnya dengan melalui pendidikan mampu membantu anak didik untuk mengembangkan daya berpikir atau penalaran sedemikian rupa sehingga mampu untuk turut serta secara kreatif dalam proses transformasi kebudayaan ke arah keadaban demi perbaikan hidupnya sendiri dan kehidupan seluruh masyarakat di mana dia hidup.
Tugas kemasyarakatan merupakan konsekuensi guru sebagai warga negara yang baik, turut mengemban dan melaksanakan apa-apa yang telah digariskan oleh bangsa dan negara lewat UUD 1945 dan GBHN.
Ketiga tugas guru itu harus dilaksanakan secara bersama-sama dalam kesatuan organis harmonis dan dinamis. Seorang guru tidak hanya mengajar di dalam kelas saja tetapi seorang guru harus mampu menjadi katalisator, motivator dan dinamisator pembangunan tempat di mana ia bertempat tinggal.
Ketiga tugas ini jika dipandang dari segi anak didik maka guru harus memberikan nilai-nilai yang berisi pengetahuan masa lalu, masa sekarang dan masa yang akan datang, pilihan nilai hidup dan praktek-praktek komunikasi. Pengetahuan yang kita berikan kepada anak didik harus mampu membuat anak didik itu pada akhimya mampu memilih nilai-nilai hidup yang semakin komplek dan harus mampu membuat anak didik berkomunikasi dengan sesamanya di dalam masyarakat, oleh karena anak didik ini tidak akan hidup mengasingkan diri. Kita mengetahui cara manusia berkomunikasi dengan orang lain tidak hanya melalui bahasa tetapi dapat juga melalui gerak, berupa tari-tarian, melalui suara (lagu, nyanyian), dapat melalui warna dan garis-garis (lukisan-lukisan), melalui bentuk berupa ukiran, atau melalui simbul-simbul dan tanda tanda yang biasanya disebut rumus-rumus.
Jadi nilai-nilai yang diteruskan oleh guru atau tenaga kependidikan dalam rangka melaksanakan tugasnya, tugas profesional, tugas manusiawi, dan tugas kemasyarakatan, apabila diutarakan sekaligus merupakan pengetahuan, pilihan hidup dan praktek komunikasi. Jadi walaupun pengutaraannya berbeda namanya, oleh karena dipandang dari sudut guru dan dan sudut siswa, namun yang diberikan itu adalah nilai yang sama, maka pendidikan tenaga kependidikan pada umumnya dan guru pada khususnya sebagai pembinaan prajabatan, bertitik berat sekaligus dan sama beratnya pada tiga hal, yaitu melatih mahasiswa, calon guru atau calon tenaga kependidikan untuk mampu menjadi guru atau tenaga kependidikan yang baik, khususnya dalam hal ini untuk mampu bagi yang bersangkutan untuk melaksanakan tugas profesional.
Selanjutnya, pembinaan prajabatan melalui pendidikan guru ini harus mampu mendidik mahasiswa calon guru atau calon tenaga kependidikan untuk menjadi manusia, person (pribadi) dan tidak hanya menjadi teachers (pengajar) atau (pendidik) educator, dan orang ini kita didik untuk menjadi manusia dalam artian menjadi makhluk yang berbudaya. Sebab kebudayaanlah yang membedakan makhluk manusia dengan makhluk hewan. Kita tidak dapat mengatakan bahwa hewan berbudaya, tetapi kita dapat mengatakan bahwa makhluk manusia adalah berbudaya, artinya di sini jelas kalau yang pertama yaitu training menyiapkan orang itu menjadi guru, membuatnya menjadi terpelajar, aspek yang kedua mendidiknya menjadi manusia yang berbudaya, sebab sesudah terpelajar tidak dengan sendininya orang menjadi berbudaya, sebab seorang yang dididik dengan baik tidak dengan sendininya menjadi manusia yang berbudaya. 
Memang lebih mudah membuat manusia itu berbudaya kalau ia terdidik atau terpelajar, akan tetapi orang yang terdidik dan terpelajar tidak dengan sendirinya berbudaya. Maka mengingat pendidikan ini sebagai pembinaan pra jabatan yaitu di satu pihak mempersiapkan mereka untuk menjadi guru dan di lain pihak membuat mereka menjadi manusia dalam artian manusia berbudaya, kiranya perlu dikemukakan mengapa guru itu harus menjadi rnanusia berbudaya. Oleh kanena pendidikan merupakan bagian dari kebudayaan; jadi pendidikan dapat berfungsi melaksanakan hakikat sebagai bagian dari kebudayaan kalau yang melaksanakannya juga berbudaya. Untuk menyiapkan guru yang juga manusia berbudaya ini tergantung 3 elemen pokok yaitu :
1.      Orang yang disiapkan menjadi guru ini melalui prajabatan (initial training) harus mampu menguasai satu atau beberapa disiplin ilmu yang akan diajarkannya di sekolah melalui jalur pendidikan, paling tidak pendidikan formal. Tidak mungkin seseorang dapat dianggap sebagai guru atau tenaga kependidikan yang baik di satu bidang pengetahuan kalau dia tidak menguasai pengetahuan itu dengan baik. Jadi bagi guru-guru juga perlu diberikan dasar pendidikan umum. 
2.      Pendidikan terhadap guru atau tenaga kependidikan dalam dirinya seharusnya merupakan satu pengantar intelektual dan praktis kearah karir pendidikan yang dalam dirinya (secara ideal kita harus mampu melaksanakannya) meliputi pemagangan. Mengapa perlu pemagangan, karena mengajar seperti juga pekerjaan dokter adalah seni. Untuk ini orang harus aktif mempelajarinya dan mempelajari kiat ini harus melalui pemagangan dengan jalan memperhatikan orang itu berhasil dan mengapa orang lain tidak berhasil, mengapa yang satu lebih berhasil, mengapa yang lain kurang berhasil.

BAB III
PEMBELAJARAN
Pembelajaran adalah setiap perubahan perilaku yang relatif permanen, terjadi sebagai hasil dari pengalaman. Definisi sebelumnya menyatakan bahwa seorang manusia dapat melihat perubahan terjadi tetapi tidak pembelajaran itu sendiri. Konsep tersebut adalah teoretis, dan dengan demikian tidak secara langsung dapat diamati:
Anda telah melihat individu mengalami pembelajaran, melihat individu berperilaku dalam cara tertentu sebagai hasil dari pembelajaran, dan beberapa dari Anda (bahkan saya rasa mayoritas dari Anda) telah "belajar" dalam suatu tahap dalam hidup Anda. Dengan perkataan lain, kita dapat menyimpulkan bahwa pembelajaran telah terjadi ketika seorang individu berperilaku, bereaksi, dan merespon sebagai hasil dari pengalaman dengan satu cara yang berbeda dari caranya berperilaku sebelumnya.
A.     Perencanaan Proses Pembelajaran
Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang memuat identitas mata pelajaran, standar kompetensi (SK), kompetensi dasar (KD), indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu, metode pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan sumber belajar.
1. Silabus
Silabus sebagai acuan pengembangan RPP memuat identitas mata pelajaran atau tema pelajaran, SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.
Silabus dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL), serta panduan penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Dalam pelaksanaannya, pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah/madrasah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendidikan.
Pengembangan silabus disusun di bawah supervisi dinas kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SD dan SMP, dan dinas provinsi yang bertanggungjawab di bidang pendidikan untuk SMA dan SMK, serta departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama untuk Ml, MTs, MA, dan MAK.
2. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai KD. Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan di satuan pendidikan.
Komponen RPP adalah :
a. Identitas mata pelajaran
Identitas mata pelajaran, meliputi: satuan pendidikan, kelas, semester, program/program keahlian, mata pelajaran atau tema pelajaran, jumlah pertemuan.
b. Standar kompetensi
Standar kompetensi merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran.
c. Kompetensi dasar
Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.
d. Indikator pencapaian kompetensi
Indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
e. Tujuan pembelajaran
Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
f. Materi ajar
Materi ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.

g. Alokasi waktu
Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.
h. Metode pembelajaran
Metode pembelajaran digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran.
i. Kegiatan pembelajaran
a. Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
b. Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.

c. Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.
j. Penilaian hasil belajar
 Prosedur dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada Standar Penilaian.
k. Sumber belajar
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
B. Pelaksanaan Proses Pembelajaran
a. Persyaratan Pelaksanaan Proses Pembelajaran
1. Rombongan belajar
Jumlah maksimal peserta didik setiap rombongan belajar adalah:
  • SD/MI : 28 peserta didik
  • SMP/MT : 32 peserta didik
  • SMA/MA : 32 peserta didik
  • SMK/MAK : 32 peserta didik
2. Beban kerja minimal guru
  • beban kerja guru mencakup kegiatan pokok yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik, serta melaksanakan tugas tambahan;
  • beban kerja guru sebagaimana dimaksud adalah sekurang-kurangnya 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu.
3. Buku teks pelajaran
  • buku teks pelajaran yang akan digunakan oleh sekolah/madrasah dipilih melalui rapat guru dengan pertimbangan komite sekolah/madrasah dari buku buku teks pelajaran yang ditetapkan oleh Menteri;
  • rasio buku teks pelajaran untuk peserta didik adalah 1 : 1 per mata pelajaran;
  • selain buku teks pelajaran, guru menggunakan buku panduan guru, buku pengayaan, buku referensi dan sumber belajar lainnya;
  • guru membiasakan peserta didik menggunakan buku-buku dan sumber belajar lain yang ada di perpustakaan sekolah/madrasah.
4. Pengelolaan kelas
  • guru mengatur tempat duduk sesuai dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran, serta aktivitas pembelajaran yang akan dilakukan;
  • volume dan intonasi suara guru dalam proses pembelajaran harus dapat didengar dengan baik oleh peserta didik;
  • tutur kata guru santun dan dapat dimengerti oleh peserta didik;
  • guru menyesuaikan materi pelajaran dengan kecepatan dan kemampuan belajar peserta didik;
  • guru menciptakan ketertiban, kedisiplinan, kenyamanan, keselamatan, dan kepatuhan pada peraturan dalam menyelenggarakan proses pembelajaran;
  • guru memberikan penguatan dan umpan balik terhadap respons dan hasil belajar peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung;
  • guru menghargai peserta didik tanpa memandang latar belakang agama, suku, jenis kelamin, dan status sosial ekonomi;
  • guru menghargai pendapat peserta didik;
  • guru memakai pakaian yang sopan, bersih, dan rapi;
  • pada tiap awal semester, guru menyampaikan silabus mata pelajaran yang diampunya; dan
  • guru memulai dan mengakhiri proses pembelajaran sesuai dengan waktu yang dijadwalkan.
b. Pelaksanaan Pembelajaran
Pelaksanaan pembelajaran merupakan implementasi dari RPP. Pelaksanaan pembelajaran meliputi kegiatan pendahuluan, kegiatan inti dan kegiatan penutup.
1. Kegiatan Pendahuluan
Dalam kegiatan pendahuluan, guru:
  • menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran;
  • mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari;
  • menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai;
  • menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.
2. Kegiatan Inti
Pelaksanaan kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD yang dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Kegiatan inti menggunakan metode yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran, yang dapat meliputi proses eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi.
a. Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
  • melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber;
  • menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain;
  • memfasilitasi terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya;
  • melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran; dan
  • memfasilitasi peserta didik melakukan percobaan di laboratorium, studio, atau lapangan.
b. Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
  • membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna;
  • memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lainlain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
  • memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa rasa takut;
  • memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif;
  • memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar;
  • memfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok;
  • memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok;
  • memfasilitasi peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan;
  • memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik.
c. Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
  • memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta didik,
  • memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui berbagai sumber,
  • memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan,
  • memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar:
  • berfungsi sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan, dengar menggunakan bahasa yang baku dan benar
  • membantu menyelesaikan masalah;
  • memberi acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi;
  • memberi informasi untuk bereksplorasi lebih jauh;
  • memberikan motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.

3. Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru:
  • bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran;
  • melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram;
  • memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
  • merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik  tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik;
  • menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
C.     Penilaian Hasil Belajar
Penilaian dilakukan oleh guru terhadap hasil pembelajaran untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi peserta didik, serta digunakan sebagai bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar, dan memperbaiki proses  pembelajaran.
Penilaian dilakukan secara konsisten, sistematik, dan terprogram dengan menggunakan tes dan nontes dalam bentuk tertulis atau lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, portofolio, dan penilaian diri. Penilaian hasil pembelajaran menggunakan Standar Penilaian Pendidikan dan Panduan Penilaian Kelompok Mata Pelajaran.
D.    Pengawasan Proses Pembelajaran
1. Pemantauan
  • Pemantauan proses pembelajaran dilakukan pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran.
  • Pemantauan dilakukan dengan cara diskusi kelompok terfokus, pengamatan, pencatatan, perekaman, wawacara, dan dokumentasi.
  • Kegiatan pemantauan dilaksanakan oleh kepala dan pengawas satuan pendidikan.
2. Supervisi
  • Supervisi proses pembelajaran dilakukan pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran.
  • Supervisi pembelajaran diselenggarakan dengan cara pemberian contoh, diskusi, pelatihan, dan konsultasi
  • Kegiatan supervisi dilakukan oleh kepala dan pengawas satuan pendidikan.
3. Evaluasi
  • Evaluasi proses pembelajaran dilakukan untuk menentukan kualitas pembelajaran secara keseluruhan, mencakup tahap perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, dan penilaian hasil pembelajaran.
  • Evaluasi proses pembelajaran diselenggarakan dengan cara: [a] membandingkan proses pembelajaran yang dilaksanakan guru dengan standar proses, dan [b] mengidentifikasi kinerja guru dalam proses pembelajaran sesuai dengan  kompetensi guru.
  • Evaluasi proses pembelajaran memusatkan pada keseluruhan kinerja guru dalam proses pembelajaran.
4. Pelaporan
Hasil kegiatan pemantauan, supervisi, dan evaluasi proses pembelajaran dilaporkan kepada pemangku kepentingan.

5. Tindak lanjut
  • Penguatan dan penghargaan diberikan kepada guru yang telah memenuhi standar.
  • Teguran yang bersifat mendidik diberikan kepada guru yang belum memenuhi standar.
  • Guru diberi kesempatan untuk mengikuti pelatihan/ penataran lebih lanjut.
















BAB IV
PERENCANAAN PROSES PEMBELAJARAN
A.    Analisis SK dan KD
Analisis SK dan KD adalah analisis pemetaan SK dan KD dalam indicator, materi, kegiatan pembelajaran,  penilaian dan alokasi waktu. Hasil dri analisis SK dan KD merupakan bahan lengkap untuk pengembangan silabus.
Bagian ini merupakan bagian tersulit buat pengguna dalam melaksanakan pekerjaannya dengan Simpel Teach. Analisis SKKD adalah analisis ketiga dari analisis standar isi, setelah analisis tujuan dan analisis ruang lingkup materi.
Berikut adalah langkah yang harus dilakukan oleh pengguna dalam menganalisis SKKD bersama Simpel Teach, yaitu:
  • Klik Filter SKKD centang cek isi lalu klik OK
Langkah ini dilakukan guna membuka SK dan membuka KD dengan baris kosong diantara KD untuk menginput indikator pencapaian kompetensi.
  • Tentukan tahapan berfikir SK pada kolom THP SK
Kolom pertama yang diisi adalh kolom ketiga pada tabel analisis SKKD, yaitu menentukan tahapan berfikir dari SK berdasarkan Tksonomi Bloom. Yaitu C1: pengetahuan (hapalan) C2: Pemahaman C3: penerapan C4: Analisis C5: Sintesisi dan C6: evaluasi.
  • Tentukan tahapan berfikir KD pada kolom THP KD
Menentukan tahapan berfikir dari KD berdasarkan Tksonomi Bloom. Yaitu C1: pengetahuan (hapalan) C2: Pemahaman C3: penerapan C4: Analisis C5: Sintesisi dan C6: evaluasi.
  • Masukan materi dan kompleksitasnya dari masing-masing KD
Rincian materi dan tingkat kompleksitas mulai dari sederhana sampai kepada yang rumit.
  • Masukan indikator pencapaian kompetensi (IPK) masing-masing KD
Perhatikan tahapan berfikir KD, jika tahapan berfikir KD C3, maka sebaiknya kita membuat indikator pencapaian kompetensi dimulai dari  C1, terus C2 sampai C3. Jika pesert didiknya mempunyai intake yang tinggi, daya dukung sekolah bagus misalnya RSBI boleh lebih dari C3.
  • Tentukan tahapan berfikir indikator pada kolom THP Indikator Pencapian Kompetensi. Sama dengn langkah sebelumnya.
  • Tentukan kegiatan pembelajaran (TM,PT dn KMTT) masing-masing indikator.
Langkah ini merupakan langkah tersulit, yaitu menentukan kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan untuk menyelesaikan indikator pencapaian kompetensi yang dibuat. Kegiatan pembelajara yang dibuat meliputi Kegiatan Tatap Muka ™, kegiatan Penugasan Terstruktur (PT) dan Kegiatan Mandiri Tidak Terstruktur (KMTT).
No
Kegiatan
Strategi
Metode
Keterangan
1
Tatap Muka
variasi strategi ekspositori maupun diskoveri inkuiri
ceramah interaktif, presentasi, diskusi kelas, diskusi kelompok, pembelajaran kolaboratif dan kooperatif, demonstrasi, eksperimen, observasi, ekplorasi, kajian pustaka, tanya jawab, dan simulasi.
Terjadwal
2
Penugasan terstruktur
diskoveri inkuiri
penugasan,observasi lingk  ung an, atau proyek
Tidak terjad wal namun di rancang keda lam silabus da n  RPP
3
Kegiatan mandiri tidak terstruktur
diskoveri inkuiri
penugasan, observasi ling kungan, atau proyek
Tidak terjadwal
  • Tentukan jenis dan bentuk penilaian masing-masing indikator
Jenis Penilaian antara lain: Tes dan Non Tes. Tes: bisa pilihan ganda atau uraian. Non Tes: Penugasan dll. Dilakukan untuk setiap indikator pencapain kompetensi (IPK) yang dibuat.
  • Tentukan alokasi waktu masing-masing indikator dalam satuan menit.

B.     Menyusun Silabus
Permendiknas RI Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses menyatakan bahwa silabus sebagai acuan pengembangan RPP memuat identitas mata pelajaran, standar kompetensi (SK), Kompetensi Dasar (KD), materi pembelajaran/tema pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.
Pendidikan karakter berarti suatu sistem penanaman nilai-nilai perilaku (karakter) kepada warga sekolah meliputi pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan melaksanakan nilai-nilai, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan sehingga manjadi insan kamil (sempurna). Kaitannya dengan penyusunan silabus, pendidikan karakter atau penanaman nilai-nilai tersebut semakin diperjelas dalam bagian isi silabus. Seperti yang telah diungkapkan oleh Koesoema tentang makna karakter yang dianggap sama dengan kepribadian, maka pendidikan karakter hampir sama pula dengan mengajarkan kepribadian.
Langkah-langkah menyusun silabus adalah sebagai berikut:
1.      Petakan Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD)
2.      Pilihlah dan tentukan materi pembelajaran yang sesuai dengan kompetensi dasar dengan mengacu atau  menggunakan sumber belajar
3.      Merancang kegiatan pembelajaran dengan mengggunakan metode pembelajaran yang sudah banyak digunakan. Buatlah kegiatan pembelajaran tersebut semenarik mungkin dan dapat memotivasi siswa untuk siap belajar.
4.      Tentukan indikator pencapaian agar lebih mudah merancang penilaiannya.
5.      Susunlah penilaian dengan menyertakan teknik yang digunakan, bentuk instrumen, dan berikan contoh soal.
6.      Alokasikan waktu kegiatan pembelajaran. Sesuaikan dengan materi yang akan diberikan.
7.      Masukkan sumber belajar. Sumber belajar dapat berupa buku yang digunakan, CD, kaset, atau website.
8.      Dan terakhir tentukan nilai karakter apa yang harus ditanamkan melalui materi yang diberikan tersebut.
C.    Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Setelah menyusun silabus, langkah berikutnya adalah menyusun RPP.

Langkah-Langkah Menyusun RPP
1. Mengisi kolom identitas
2. Menentukan alokasi waktu yang dibutuhkan untuk pertemuan yang telah ditetapkan
3. Menentukan SK, KD, dan Indikator yang akan digunakan yang terdapat pada silabus yang telah disusun
4. Merumuskan tujuan pembelajaran berdasarkan SK, KD, dan Indikator yang telah ditentukan
5. Mengidentifikasi materi ajar berdasarkan materi pokok/ pembelajaran yang terdapat dalam silabus. Materi ajar merupakan uraian dari materi pokok/pembelajaran
6. Menentukan metode pembela-jaran yang akan digunakan
7. Merumuskan langkah-langkah pembelajaran yang terdiri dari kegiatan awal, inti, dan akhir.
8. Menentukan alat/bahan/ sumber belajar yang digunakan
9. Menyusun kriteria penilaian, lembar pengamatan, contoh soal, teknik penskoran, dll
D. Menyusun Penilaian
Badan Standar Nasional Pendidikan Departemen Pendidikan Nasional (2006) menyatakan bahwa dalam prosedur penilaian, guru seharusnya menggunakan langkah-langkah sistematis sebagai berikut.
a. Perumusan Indikator Pencapaian Hasil Belajar
Rumusan indikator pencapaian tidak ada di dalam standar isi (SI). Oleh karena itu, pada saat mengembangkan silabus yang akan ditindaklanjuti dengan kegiatan penilaian, guru diharuskan merumuskan indikator pencapaian keberhasilan penguasaan kompetensi dasar (KD) dengan kriteria:
- sesuai tingkat perkembangan berpikir peserta didik;
- berkaitan dengan Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD);
- memperhatikan aspek manfaat dalam kehidupan sehari-hari (life skills);harus dapat menunjukkan pencapaian hasil belajar peserta didik secara utuh
- (meliputi aspek kognitif, afektif, dan psikomotor);
- memperhatikan sumber-sumber belajar yang relevan;
- dapat diukur/dapat dikuantifikasikan/dapat diamati;
- menggunakan kata kerja operasional.
Indikator pada hakekatnya adalah ukuran,karakteristik, ciri-ciri, pembuatan atau proses yang berkontribusi/menunjukkan ketercapaian suatu kompetensi dasar. Oleh karena itu indikator dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur, seperti: mengidentifikasi, membedakan, menghitung, menyimpulkan,menceritakan kembali, mempraktekkan, mendemonstrasikan, dan mendeskripsikan.
Guru bisa mengembangkan setiap kompetensi dasar menjadi dua atau lebih indikator pencapaian hasil belajar.Hal ini sesuai dengan keluasan dan kedalaman kompetensi dasar tersebut. Indikator-indikator yang.Anda buat itulah pencapaian hasil belajar dari setiapkompetensi dasar yang digunakan untuk melakukan penilaian.
b. Penyusunan Kisi-kisi
Kisi-kisi penilaian adalah bagian yang tak terpisahkan dari kegiatan perencanaan pembelajaran dalam bentuk silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran. Di dalam silabus, harus jelas keterkaitan antara SK, KD, materi pokok/materi pembelajaran, alokasi waktu, sumber belajar di satu sisi, dengan indikator pencapaian KD yang bersangkutan beserta teknik penilaian dan bentuk instrumen yang digunakan.Di bawah ini ada beberapa contoh format kisi-kisi penilaian menurut Badan Standar Nasional Pendidikan.
Format kisi-kisi penilaian yang menyatu dengan silabus.
Contoh 1:
Contoh 2:
Perencanaan penilaian yang sudah dilengkapi dengan contoh instrumen disajikan secara menyatu dengan RPP. Berikut ini adalah contoh kisi-kisi penilaian yang sudah menyatu dengan RPP.
Format kisi-kisi penilaian yang menyatu dengan RPP
Contoh 3. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Sekolah : ..................................
Mata Pelajaran : ..............................
Kelas/Semester : .............................
Alokasi Waktu : … jam pelajaran (.xpertemuan)
A. SK: ...............................................................................
B. KD: ................................................................................
C. Materi Pembelajaran : ..................................
D. Model/Metode Pembelajaran : ...............................
E. Skenario/Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran
Pertemuan 1: .............................................
Pertemuan 2: ............................................. dst.
F. Sumber Belajar
G. Penilaian
Seringkali terjadi para guru menggunakan pola asesmen tertentu, tanpa melakukan pertimbangan secara serius kenapa dia melakukan asesmen dan kenapa dia memilih pola asesmen tertentu.Umumnya guru menguji siswa agar dapat memperoleh skor yang diyakininya menunjukkan tingkat performa akademik siswa. Dan memang, kebutuhan untuk memberikan nilai terhadap siswa itulah yang menjadi pendorong utama bagi para guru untuk melakukan asesmen terhadap siswa.
Sebenarnya ada sejumlah alasan yang cukup penting yang bisa mendorong seorang guru untuk menyusun dan menggunakan berbagai instrumen asesmen. Misalnya, guru dapat menggunakan hasil asesmen pada saat mengajar untuk mengidentifikasi aspek-aspek kesulitan siswa (misalnya materi atau kecakapan tertentu) di dalam pembelajaran sehingga guru tersebut bisa memberikan pembelajaran tambahan secara lebih efektif. Fungsi lain dari asesmen pembelajaran adalah membantu guru lebih memahami apa yang sebenarnya menjadi sasaran akhir pembelajaran, karena prosedur asesmen yang disusun dengan benar akan mengoperasionalkan sasaran pembelajaran secara konkrit.
E. Menyusun Laporan Hasil Belajar
1. Satuan Pendidikan membuat laporan hasil penilaian mata pelajaran untuk semua kelompok mata pelajaran pada akhir semester dalam bentuk buku laporan pendidikan (raport), dan menyampaikan laporan dimaksud kepada orang tua/wali peserta didik.
2. Laporan hasil belajar peserta didik oleh satuan pendidikan harus dapat menggambarkan pencapaian kompetensi peserta didik pada semua mata pelajaran. Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 pasal 25 ayat (4) dijelaskan bahwa,Kompetensi Lulusan mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan, oleh karena itu penilaian hasil belajar harus mencerminkan ketiga aspek kompetensi dimaksud dengan mempertimbangkan karakteristik masing-masing mata pelajaran.
3. Bentuk LHB dapat berupa buku atau lembaran, dengan catatan harus memenuhi seluruh komponen LHB, yang mencakup 1) identitas peserta didik, 2) format nilai hasil belajar peserta didik, 3) format ketercapaian kompetensi peserta didik, 4) program pengembangan diri, 5)akhlak mulia dan kepribadian, 6) ketidakhadiran, 7) catatan wali kelas, 8) keterangan pindah sekolah, dan 9) catatan prestasi peserta didik.
4. Nilai laporan hasil belajar per semester merupakan nilai kumulatif dari hasil pencapaian standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) selama peserta didik mengikuti pembelajaran pada semester yang terkait, yang diperoleh melalui ulangan harian, ulangan tengah semerter, ulangan akhir semester dan ulangan kenaikan kelas (untuk semester genap) termasuk hasil remedial. Hal ini sesuai dengan karakteristik Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang dikembangkan berbasis kompetensi. Proses pembelajaran berbasis kompetensi menerapkan prinsip pembelajaran tuntas (mastery learning) dan penilaian berkelanjutan.
5. Pengisian LHB dapat dilakukan secara manual atau komputerisasi.
6. Penulisan buku induk dapat dilakukan secara manual atau komputerisasi (disesuaikan dengan
    pelaksanaan penulisan LHB).
7. LHB disampaikan kepada peserta didik dan orang tua/wali peserta didik setiap akhir semester.

BAB V
PELAKSANAAN PROSES PEMBELAJARAN

A.KBM Menunjang Pencapaian Kompetensi Individu
Kegiatan belajar mengajar (KBM) dirancang mengikuti prinsip-prinsip belajar-mengajar. Belajar mengajar merupakan kegiatan aktif siswa dalam membangun makna atau pemahaman. Dengan demikian, guru perlu memberikan dorongan kepada siswa untuk menggunakan otoritas atau haknya dalam membangun gagasan. Tanggung jawab belajar berada pada diri siswa, tetapi guru bertangung jawab untuk menciptakan situasi yang mendorong prakarsa, motivasi, dan tanggung jawab siswa untuk belajar sepanjang hayat.
Berikut dikemukakan 7 ciri-ciri Kegiatan Belajar Mengajar yang memberdayakan potensi siswa:
1. Pembalikan Makna Belajar
Dalam pikiran kebanyakan praktisi pendidikan, makna dan hakikat belajar seringkali hanya diartikan sebagai penerimaan informasi dari sumber informasi (guru dan buku pelajaran). Akibatnya, guru masih memaknai kegiatan mengajar sebagai kegiatan transfer informasi (baca: penuangan ‘air’ informasi) dari guru ke siswa. Untuk keperluan implementasi KBM yang bernuansa KBK, guru perlu melakukan pembalikan makna dan hakikat belajar.
Pada pandangan dan paradigm ini, makna dan hakikat Belajar diartikan sebagai proses membangun makna/pemahaman terhadap informasi dan/atau pengalaman. Proses membangun makna tersebut dapat dilakukan sendiri oleh siswa atau bersama orang lain. Proses itu disaring dengan persepsi, pikiran (pengetahuan awal), dan perasaan siswa.
Belajar bukanlah proses menyerap pengetahuan yang sudah jadi bentukan guru. Hal ini terbukti,yakni hasil ulangan para siswa berbeda-beda padahal mendapat pengajaran yang sama, dari guru yang sama, dan pada saat yang sama.

2. Berpusat pada Siswa
Siswa memiliki perbedaan satu sama lain. Siswa berbeda dalam minat,kemampuan, kesenangan, pengalaman, dan cara belajar. Siswa tertentu lebih mudah belajar dengan dengar-baca, siswa lain lebih mudah dengan melihat (visual), atau dengan cara kinestetika (gerak). Oleh karena itu kegiatan pembelajaran, organisasi kelas, materi pembelajaran, waktu belajar, alat belajar, dan cara penilaian perlu beragam sesuai karakteristik siswa. KBM perlu menempatkan siswa sebagai subyek belajar. Artinya KBM memperhatikan bakat, minat, kemampuan, cara dan strategi belajar, motivasi belajar, dan latar belakang sosial siswa. KBM perlu mendorong siswa untuk mengembangkan potensinya secara optimal.
3. Belajar dengan Mengalami
KBM perlu menyediakan pengalaman nyata dalam kehidupan seharihari dan atau dunia kerja yang terkait dengan penerapan konsep,kaidah dan prinsip ilmu yang dipelajari. Karena itu, semua siswa diharapkan memperoleh pengalaman langsung melalui pengalaman indrawi yang memungkinkan mereka memperoleh informasi dari melihat, mendengar, meraba/menjamah, mencicipi, dan mencium.
Dalam hal ini, beberapa topik tidak mungkin disediakan pengalaman nyata, guru dapat menggantikannya dengan model atau situasi buatan dalam wujud simulasi. Jika ini juga tidak mungkin, sebaiknya siswa dapat memperoleh pengalaman melalui alat audio-visual (dengarpandang).Pilihan pengalaman belajar melalui kegiatan mendengar adalah pilihan terakhir.
4. Mengembangkan Keterampilan Sosial, Kognitif, dan Emosional
Siswa akan lebih mudah membangun pemahaman apabila dapat mengkomunikasikan gagasannya kepada siswa lain atau guru. Dengan kata lain, membangun pemahaman akan lebih mudah melalui interaksi dengan lingkungan sosialnya. Interaksi memungkinkan terjadinya perbaikan terhadap pemahaman siswa melalui diskusi, saling bertanya,dan saling menjelaskan. Interaksi dapat ditingkatkan dengan belajar kelompok. Penyampaian gagasan oleh siswa dapat mempertajam, memperdalam, memantapkan, atau menyempurnakan gagasan itu karena memperoleh tanggapan dari siswa lain atau guru.KBM perlu mendorong siswa untuk mengkomunikasikan gagasan hasil kreasi dan temuannya kepada siswa lain, guru atau pihak-pihak lain.
Dengan demikian, KBM memungkinkan siswa bersosialisasi dengan menghargai perbedaan (pendapat, sikap, kemampuan, prestasi) dan berlatih untuk bekerjasama. Artinya, KBM perlu mendorong siswa untuk mengembangkan empatinya sehingga dapat terjalin saling pengertian dengan menyelaraskan pengetahuan dan tindakannya.
5. Mengembangkan Keingintahuan, Imajinasi, dan Fitrah Ber-Tuhan
Siswa dilahirkan dengan memiliki rasa ingin tahu, imajinasi, dan fitrah ber-Tuhan. Rasa ingin tahu dan imajinasi merupakan modal dasar untuk bersikap peka, kritis, mandiri, dan kreatif. Sementara, rasa fitrah ber-Tuhan merupakan embrio atau cikal bakal untuk bertaqwa kepada Tuhan.KBM perlu mempertimbangkan rasa ingin tahu, imajinasi, dan fitrah ber-Tuhan agar setiap sesi kegiatan pembelajaran menjadi wahana untuk memberdayakan ketiga jenis potensi ini.
6. Belajar Sepanjang Hayat
Siswa memerlukan kemampuan belajar sepanjang hayat untuk bias bertahan (survive) dan berhasil (sukses) dalam menghadapi setiap masalah sambil menjalani proses kehidupan sehari-hari. Karena itu, siswa memerlukan fisik dan mental yang kokoh. KBM perlu mendorong siswa untuk dapat melihat dirinya secara positif, mengenali dirinya baik kelebihan maupun kekurangannya untuk kemudian dapat mensyukuri apa yang telah dianugerahkan Tuhan YME kepadanya.
Demikian pula KBM perlu membekali siswa dengan keterampilan belajar, yang meliputi pengembangan rasa percaya diri, keingintahuan, kemampuan memahami orang lain, kemampuan berkomunikasi dan bekerjasama supaya mendorong dirinya untuk senantiasa belajar, baik secara formal di sekolah maupun secara informal di luar kelas.
7. Perpaduan Kemandirian dan Kerjasama
Siswa perlu berkompetisi, bekerjasama, dan mengembangkan solidaritasnya. KBM perlu memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengembangkan semangat berkompetisi sehat untuk memperoleh penghargaan,bekerjasama, dan solidaritas. KBM perlu menyediakan tugas-tugas yang memungkinkan siswa bekerja secara mandiri.

B.     KBM Menyediakan Pengalaman Belajar yang Beragam
Mengalami langsung apa yang sedang dipelajari akan mengaktifkan lebih banyak indera daripada hanya mendengarkan orang lain/guru menjelaskan.Membangun pemahaman dari pengamatan langsung akan lebih mudah daripada membangun pemahaman dari uraian lisan guru, apalagi bila siswa masih berada pada tingkat berpikir konkret.
1. Pengalaman Mental
Beberapa bentuk pengalaman mental dapat diperoleh antara lain melalui membaca buku, mendengarkan ceramah, mendengarkan berita radio,melakukan perenungan, menonton televisi atau film. Pada pengalaman belajar melalui pengalaman mental, biasanya siswa hanya memperoleh informasi melalui indera dengar dan lihat. Ditinjau dari tingkat perkembangan anak, pengalaman belajar melalui indera dengar lebih sulit daripada melalui indera lihat karena melalui indera dengar diperlukan kemampuan abstraksi dan konsentrasi penuh.
2. Pengalaman Fisik
Pengalaman belajar jenis ini meliputi kegiatan pengamatan, percobaan,penelitian, kunjungan, karya wisata/study tour, pembuatan buku harian, dan beberapa bentuk kegiatan praktis lainnya. Lazimnya, siswa dapat memanfaatkan seluruh inderanya ketika menggali informasi melalui pengalaman fisik.
3. Pengalaman Sosial
Beberapa bentuk pengalaman sosial yang dapat dilakukan antara lain: melakukan wawancara dengan tokoh, bermain peran, berdiskusi, bekerja bakti, melakukan bazar, pameran, jual beli, pengumpulan dana untuk bencana alam, atau ikut arisan. Pengalaman belajar ini akan lebih bermanfaat kalau masing-masing siswa diberi peluang untuk berinteraksi satu sama lain: bertanya, menjawab, berkomentar, mempertanyakan jawaban, mendemonstrasikan, dan sebagainya.
Dari sudut pandang kekongkritan (non-verbal) dan keabstrakan (verbal),pengalaman belajar dapat diklasifikasikan menjadi situasi nyata, situasi buatan, dan situasi dengar dan lihat (audio-visual)
Beberapa contoh pengalaman belajar yang mungkin dipilih guru untuk beberapa mata pelajaran meliputi antara lain;
    1. Mendemonstrasikan hasil temua
    2. Mencari pemecahan soal-soal Matematika
    3. Membuat soal cerita
    4. Mengukur panjang, berat, suhu
    5. Membuat grafik
    6. Membuat diagram
    7. Membuat chart atau grafik
C.    Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang Efektif
Pengelolaan KBM di kelas dan di luar kelas meliputi pengelolaan tempat belajar/ruang kelas, pengelolaan siswa, pengelolaan kegiatan pembelajaran,pengelolaan materi pembelajaran, pengelolaan sumber belajar, dan pengelolaan strategi dan evaluasi kegiatan pembelajaran.
1. Pengelolaan Tempat Belajar
Tempat belajar seperti ruang kelas yang menarik merupakan hal yang sangat disarankan dalam PAKEM (Pendekatan Pembelajaran yang Aktif,Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan). Hasil pekerjaan siswa sebaiknya dipajangkan untuk memenuhi ruang kelas seperti itu. Selain itu, hasil pekerjaan yang dipajangkan diharapkan memotivasi siswa untuk bekerja lebih baik dan menimbulkan inspirasi bagi siswa lain. Yang dipajangkan dapat berupa hasil kerja perorangan, berpasangan, atau kelompok.Pajangan dapat berupa gambar, peta, diagram, model, benda asli, puisi, karangan, dan sebagainya. Ruang kelas yang penuh dengan pajangan hasil pekerjaan siswa, dan ditata dengan baik, dapat membantu guru dalam KBM karena dapat dijadikan rujukan ketika membahas suatu masalah.
2. Pengelolaan Siswa
Biasanya, pengelolaan siswa dilakukan dalam beragam bentuk seperti individual, berpasangan, kelompok kecil, atau klasikal. Beberapa pertimbangan perlu diperhitungkan sewaktu melakukan pengelolaan siswa. Antara lain jenis kegiatan, tujuan kegiatan, keterlibatan siswa,waktu belajar, dan ketersediaan sarana/prasarana. Hal yang sangat penting perlu diperhitungkan adalah keberagaman karakteristik siswa.Guru harus memahami bahwa setiap siswa memiliki karakter yang berbeda-beda. Untuk itu, perlu dirancang kegiatan belajar mengajar dengan suasana yang memungkinkan setiap siswa memperoleh peluang sama untuk menunjukkan dan mengembangkan potensinya.
3. Pengelolaan Kegiatan Pembelajaran
Dalam mengelola kegiatan pembelajaran, guru perlu merencanakan tugas dan alat belajar yang menantang, pemberian umpan balik, dan penyediaan program penilaian yang memungkinkan semua siswa mampu ‘unjuk kemampuan/mendemonstrasikan kinerja (performance)’ sebagai hasil belajar. Inti dari penyediaan tugas menantang ini adalah penyediaan seperangkat pertanyaan yang mendorong siswa bernalar atau melakukan kegiatan ilmiah.
4. Pengelolaan Isi/Materi Pembelajaran
Agar guru dapat menyajikan pelajaran dengan baik, dalam mengelola isi pembelajaran paling tidak guru harus menyiapkan rencana operasional KBM dalam wujud silabus terlebih dahulu.
a. Menyiapkan Silabus Pembelajaran
Kurikulum Berbasis Kompetensi yang disiapkan secara nasional berisi kompetensi dan hasil belajar yang menjadi acuan bagi sekolah atau daerah untuk dikembangkan lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan dan lingkungan masing-masing. Pada awal pemberlakuan kurikulum, secara nasional telah disediakan contoh silabus siap pakai untuk dilaksanakan. Pada tahun-tahun berikutnya silabus tersebut perlu direvisi, disempurnakan, disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah agar dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam mencapai tujuan-tujuan pendidikan setiap mata pelajaran.Biasanya terdapat kira-kira 42 minggu (204 hari pengajaran efektif) dalam satu tahun ajaran (sekolah) dengan memperhitungkan harihari libur dan komitmen-komitmen lain yang akan terjadi selama tahun itu.
Untuk memperhitungkan waktu yang tersedia untuk satu mata pelajaran (atau masing-masing mata pelajaran) dalam tahun itu atau dalam setiap semester, maka proses yang disarankan adalah:
• Mempelajari ada berapa mata pelajaran dan berapa jam disediakan untuk masing-masing mata pelajaran setiap minggu.
• Mengalikan jumlah pelajaran setiap minggu ini dengan jumlah minggu dalam satu tahun (atau dalam satu semester) untuk menghitung jumlah pelajaran untuk satu mata pelajaran.
• Menjumlahkan kompetensi-kompetensi yang akan dilatihkan dalam setiap mata pelajaran dalam tahun itu (atau dalam semester) dan dibagi sama dengan pelajaran-pelajaran untuk setahun atau satu semester.
• Kemudian, melihat jumlah isi, kerumitan gagasan atau keterampilan yang akan dikembangkan dan hakikat tugas-tugas yang diharapkan siswa-siswa akan menyelesaikannya dalam setiap kompetensi. Beberapa kompetensi mungkin harus diberikan lebih banyak waktu pelajaran daripada yang semula dialokasikan.Dengan demikian, beberapa pelajaran akan dikurangi.Proses ini akan memberikan informasi umum untuk digunakan guru pada waktu memulai merencanakan pengajaran secara rinci. Kadangkadang harus mundur dan mengubah beberapa alokasi waktu yang semula dibuat pada waktu mempertimbangkan program kerja secara rinci.
b. Pengelolaan Pembelajaran Tematik
Pembelajaran tematik merupakan suatu strategi pembelajaran yang melibatkan beberapa mata pelajaran untuk memberikan pengalaman yang bermakna kepada siswa.Strategi pembelajaran tematik lebih mengutamakan pengalaman belajar siswa, yakni melalui belajar yang menyenangkan tanpa tekanan dan ketakutan, tetapi tetap bermakna bagi siswa. Dalam menanamkan konsep atau pengetahuan dan keterampilan, siswa tidak harus diberi latihan hafalan berulang-ulang (drill), tetapi ia belajar melalui pengalaman langsung dan menghubungkannya dengan konsep lain yang sudah dipahami. Bentuk pembelajaran ini dikenal dengan pembelajaran terpadu, dan pembelajarannya sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan kejiwaan siswa.Sesuai dengan perkembangan fisik dan mental siswa kelas I dan II,pembelajaran pada tahap ini haruslah mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
1) Berpusat pada anak
2) Memberikan pengalaman langsung pada anak
3) Pemisahan mata pelajaran tidak begitu jelas
4) Menyajikan konsep dari berbagai mata pelajaran dalam suatu proses pembelajaran
5) Bersifat fleksibel
6) Hasil pembelajaran dapat berkembang sesuai dengan minat, dan kebutuhan anak
Pembelajaran tematik memiliki kekuatan di antaranya:
1) Pengalaman dan kegiatan belajar yang relevan dengan tingkat perkembangan dan kebutuhan anak
2) Menyenangkan karena bertolak dari minat dan kebutuhan anak
3) Hasil belajar akan bertahan lebih lama karena lebih berkesan dan bermakna,
4) Mengembangkan keterampilan berpikir anak sesuai dengan permasalahan yang dihadapi, dan
5) Menumbuhkan keterampilan sosial dalam bekerjasama,toleransi, komunikasi, dan tanggap terhadap gagasan orang lain.Dengan menggunakan tema, kegiatan pembelajaran akan mendorong beberapa hal bermanfaat antara lain;
1) Siswa mudah memusatkan perhatian pada satu tema atau topic tertentu
2) Siswa dapat mempelajari pengetahuan dan mengembangkan berbagai kompetensi mata pelajaran dalam tema yang sama
3) Pemahaman terhadap materi pelajaran lebih mendalam dan berkesan
4) Kompetensi berbahasa bisa dikembangkan lebih baik dengan mengaitkan mata pelajaran lain dan pengalaman pribadi anak
5) Anak lebih merasakan manfaat dan makna belajar karena materi disajikan dalam konteks tema yang jelas
6) Anak lebih bergairah belajar karena mereka bisa berkomunikasi dalam situasi yang nyata, misalnya bertanya, bercerita, menulis deskripsi, menulis surat, dan sebagainya untuk mengembangkan keterampilan berbahasa, sekaligus untuk mempelajari mata pelajaran lain
7) Guru dapat menghemat waktu karena mata pelajaran yang disajikan secara terpadu dapat dipersiapkan sekaligus dan diberikan dalam 2 atau 3 kali pertemuan. Waktu selebihnya dapat digunakan untuk kegiatan remedial, pemantapan, atau pengayaan
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pembelajaran tematik antara lain;
1) Pembelajaran tematik dimaksudkan agar pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar menjadi lebih bermakna dan utuh
2) Dalam pelaksanaan pembelajaran tematis perlu mempertimbangkan antara lain alokasi waktu setiap tema, memperhitungkan banyak dan sedikitnya bahan yang ada di lingkungan
3) Pilihlah tema yang terdekat dengan anak
4) Lebih mengutamakan kompetensi dasar yang akan dicapai dari tema
5. Pengelolaan Sumber Belajar
Dalam mengelola sumber belajar sebaiknya memperhatikan sumber daya yang ada di sekolah dan melibatkan orang-orang yang ada di dalam system sekolah tersebut. Pembahasan tentang pengelolaan sumber belajar meliputi sumber daya sekolah dan pemanfaatan sumber daya lingkungan sekolah.
a. Sumber Daya Sekolah
Sumber daya sekolah harus dimanfaatkan semaksimal mungkin dalam upaya menciptakan iklim sekolah sebagai komunitas masyarakat belajar.Mengapa demikian, karena pencapaian kompetensi tidak hanya dapat dilakukan melalui pembelajaran di kelas. Iklim fisik dan psikologis juga sangat menentukan hasil belajar yang dicapai siswa. Banyak hal yang tidak dapat dilakukan di kelas dalam proses belajar mengajar, namun dapat dituntaskan oleh iklim sekolah yang menunjang, misalnya menumbuhkan motivasi siswa untuk belajar lebih lanjut dapat dilakukan melalui berbagai lomba yang bervariasi. Untuk ini seluruh komponen lingkungan sekolah harus diberdayakan, termasuk sumber daya manusia yang ada.
b. Pemanfaatan Sumber Daya Lingkungan
Pemanfaatan sumber daya lingkungan diperlukan dalam upaya menjadikan sekolah sebagai bagian integral dari masyarakat setempat.Sekolah bukanlah tempat yang terpisah dari masyarakatnya. Dengan cara ini fungsi sekolah sebagai pusat pembaharuan dan pembangunan sosial budaya masyarakat akan dapat diwujudkan. Selain itu, lingkungan sangat kaya dengan sumber-sumber, media, dan alat bantu pelajaran.Lingkungan fisik, sosial, atau budaya merupakan sumber yang sangat kaya untuk bahan belajar anak. Lingkungan dapat berperan sebagai media belajar, tetapi juga sebagai objek kajian (sumber belajar).
Penggunaan lingkungan sebagai sumber belajar akan membuat anak merasa senang dalam belajar. Belajar dengan menggunakan lingkungan tidak selalu harus keluar kelas. Bahan dari lingkungan dapat dibawa ke ruang kelas untuk menghemat biaya dan waktu. Pemanfaatan lingkungan dapat mengembangkan sejumlah keterampilan seperti mengamati (dengan seluruh indera), mencatat, merumuskan pertanyaan, berhipotesis, mengklasifikasikan, membuat tulisan, dan membuat gambar/diagram.
D.    Memilih Strategi Pembelajaran
Strategi pembelajaran adalah cara- cara yang akan digunakan oleh pengajar untuk memilih kegiatan belajar yang akan digunakan selama proses pembelajaran.Beberapa prinsip-prinsip yang mesti dilakukan oleh pengajar dalam memilih strategi pembelajaran secara tepat dan akurat, pertimbangan tersebut mesti berdasarkan pada penetapan.
1. Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran dapat menentukan suatu strategi yang harus digunakan guru.Dalam silabus telah dirumuskan indikator hasil belajar atau hasil yang diperoleh siswa setelah mereka mengikuti proses pembelajaran. Terdapat empat
komponen pokok dalam merumuskan indikator hasil belajar yaitu:
a. Penentuan subyek belajar untuk menunjukkan sasaran relajar.
b. Kemampuan atau kompetensi yang dapat diukur atau yang dapat ditampilkan
    melalui peformnce siswa.
c. Keadaan dan situasi dimana siswa dapat mendemonstrasikan performance nya
d. Standar kualitas dan kuantitas hasil belajar.
Berdasarkan indikator dalam penentuan tujuan pembelajaran maka dapat dirumuskan tujuan pembelajaran mengandung unsur; Audience (peserta didik), Behavior (perilaku yang harus dimiliki), Condition (kondisi dan situasi) dan Degree (kualitas dan kuantĂ­tas hasil belajar).
2. Aktivitas dan Pengetahuan Awal Siswa
Belajar merupakan berbuat, memperoleh pengalaman tertentu sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Karena itu strategi pembelajaran harus dapat mendorong aktivitas siswa. Aktivitas tidak dimaksudkan hanya terbatas pada aktifitas fisik saja akan tetapi juga meliputi aktivitas yang bersifat psikis atau aktivitas mental.Pada awal atau sebelum guru masuk ke kelas memberi materi pengajaran kepada siswa, ada tugas guru yang tidak boleh dilupakan adalah untuk mengetahui
pengetahuan awal siswa.
3. Integritas Bidang Studi/Pokok Bahasan
Mengajar merupakan usaha mengembangkan seluruh pribadi siswa.Dalam pengelolaan pembelajaran terdapat beberapa prinsip yang harus diketahui di antaranya:
a. Interaktif
Proses pembelajaran merupakan proses interaksi baik antara guru dan siswa, siswa dengan siswa atau antara siswa dengan lingkungannya. Melalui proses interaksi memungkinkan kemampuan siswa akan berkembang baik mental maupun intelektual.
b. Inspiratif
Proses pembelajaran merupakan proses yang inspiratif, yang memungkinkan siswa untuk mencoba dan melakukan sesuatu. Biarkan siswa berbuat dan berpikir sesuai dengan inspirasinya sndiri, sebab pengetahuan pada dasarnya
bersifat subjektif yang bisa dimaknai oleh setiap subjek belajar.
c. Menyenangkan
Proses pembelajaran merupakan proses yang menyenangkan. Proses pembelajaran menyenangkan dapat dilakukan dengan menata ruangan yang apik dan menarik dan pengelolaan pembelajaran yang hidup dan bervariasi,yakni dengan menggunakan pola dan model pembelajaran, media dan sumber- sumber belajar yang relevan.
d. Menantang
Proses pembelajaran merupakan proses yang menantang siswa untuk mengembangkan kemampuan berpikir, yakni merangsang kerja otak secara maksimal. Kemampuan itu dapat ditumbuhkan dengan cara mengembangkan rasa ingin tahu siswa melalui kegiatan mencobaoba, berpikir intuitif atau bereksplorasi.
e. Motivasi
Motivasi merupakan aspek yang sangat penting untuk membelajarkan siswa. Motivasi dapat diartikan sebagai dorongan yang memungkinkan siswa untuk bertindak dan melakukan sesuatu. Seorang guru harus dapat menunjukkan
pentingnya pengalaman dan materi belajar bagi kehidupan siswa, dengan demikian siswa akan belajar bukan hanya sekadar untuk memperoleh nilai atau pujian akan tetapi didorong oleh keinginan untuk memenuhi kebutuhannya.
4. Alokasi Waktu dan Sarana Penunjang
Waktu yang tersedia dalam pemberian materi pelajaran satu jam pelajaran 45 menit, maka metode yang dipergunakan telah dirancang sebelumnya,termasuk di dalamnya perangkat penunjang pembelajaran, perangkat pembelajaran itu dapat dipergunakan oleh guru secara berulang-ulang, seperti transparan,chart, video pembelajaran, film, dan sebagainya.Metode pembelajaran disesuaikan dengan materi, seperti Bidang Studi Biologi, metode yang akan diterapkan adalah metode praktikum, bukan berarti metode lain tidak kita pergunakan, metode ceramah sangat perlu yang waktunya dialokasi sekian menit untuk memberi petunjuk, aba-aba, dan arahan.
Kemudian memungkinkan mempergunakan metode diskusi, karena dari hasil praktikum siswa memerlukan diskusi kelompok untuk memecah masalah/
problem yang mereka hadapi.
5. Jumlah Siswa
Idealnya metode yang kita terapkan di dalam kelas perlu mempertimbangkan jumlah siswa yang hadir, rasio guru dan siswa agar proses belajar mengajar efektif, ukuran kelas menentukan keberhasilan terutama pengelolaan kelas dan penyampaian materi.
Ukuran kelas besar dan jumlah siswa yang banyak, metode ceramah lebih efektif, akan tetapi yang perlu kita ingat metode ceramah memiliki banyak kelemahan dibandingkan metode lainnya, terutama dalam pengukuran keberhasilan siswa. Disamping metode ceramah guru dapat melaksanakan Tanya jawab, dan diskusi. Kelas yang kecil dapat diterapkan metode tutorial karena pemberian umpan balik dapat cepat dilakukan, dan perhatian terhadap kebutuhan individual lebih dapat dipenuhi.
6. Pengalaman dan Kewibawaan Pengajar
Guru yang baik adalah guru yang berpengalaman, pribahasa mengatakan ”Pengalaman adalah guru yang baik”, hal ini diakui di lembaga pendidikan, kriteria guru berpengalaman, dia telah mengajar selama lebih kurang 10 tahun, maka sekarang bagi calon kepala sekolah boleh mengajukan permohonan menjadi kepala sekolah bila telah mengajar minimal 5 tahun. Dengan demikian guru harus memahami seluk-beluk persekolahan. Strata pendidikan bukan menjadi jaminan utama dalam keberhasilan belajar akan tetapi pengalaman yang menentukan, umpamanya guru peka terhadap masalah, memecahkan masalah, memilih metode yang tepat, merumuskan tujuan instruksional, memotivasi siswa, mengelola siswa, mendapat umpan balik dalam proses belajar mengajar. Jabatan guru adalah jabatan profesi, membutuhkan pengalaman yang panjang sehingga kelak menjadi profesional, akan tetapi professional guru belum terakui seperti profesional lainnya terutama dalam upah(payment), pengakuan (recognize). Sementara guru diminta memiliki pengetahuan menambah pengetahuan (knowledge esspecialy dan skill) pelayanan (service) tanggung jawab (responsbility)dan persatuan (unity) (Glend Langford, 1978). Disamping berpengalaman, guru harus berwibawa.