BAB I
PENDAHULUAN
Terdapat
beberapa Standar Nasional Pendidikan,diantaranya : Standar Isi,Standar
Proses,dan Standar Penilaian. Standar Isi mencakup lingkup materi minimal dan
tingkat kompetensi minimal untuk mencapai kompetensi lulusan minimal pada
jenjang dan jenis pendidikan tertentu.Standar isi tersebut memuat kerangka
dasar dan struktur kurikulum, beban belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan,
dan kalender pendidikan.
Standar
isi terdapat dalam Permen Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan
Pendidikan Dasar dan Menengah. Permen Nomor 24 tahun 2006 tentang Pelaksanaan
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006 tentang standar Isi
untuk satuan pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk satuan
pendidikan Dasar dan Menengah.Permen Nomor 14 Tahun 2007 tentang Standar Isi
Program Paket A, Program Paket B, dan Program PaketC.
Standar Proses : Proses pembelajaran pada satuan pendidikan
diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang,
memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang
yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat,
minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Selain itu, dalam
proses pembelajaran pendidik memberikan keteladanan.
Setiap satuan
pendidikan melakukan perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses
pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran
untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien. Berikut
ini, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia yang berkaitan
dengan Standar Proses Pendidikan.Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Republik Indonesia No 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses untuk Satuan
Pendidikan Dasar dan Menengah.Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik
Indonesia No 3 Tahun 2008 tentang Standar Proses Pendidikan Kesetaraan Program
Paket A, Program Paket B, dan Program Paket C.
Standar penilaian
pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan
mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta
didik.Prinsip-prinsip penilaian yaitu : sahih,objektif,terpadu,terbuka,
menyeluruh dan berkesinambungan,sistematis,beracuan kriteria,akuntabel.Standar
penilaian dapat dilihat di Permen Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian
Pendidikan.
Penilaian hasil belajar oleh pendidik menggunakan berbagai
teknik penilaian berupa tes, observasi,
penugasan perseorangan atau kelompok, dan
bentuk lain yang sesuai dengan karakteristik kompetensi dan tingkat perkembangan peserta didik.
Teknik tes berupa tes
tertulis, tes lisan, dan tes praktik atau tes kinerja.Teknik observasi
atau pengamatan dilakukan selama pembelajaran berlangsung dan/atau di luar kegiatan
pembelajaran.Teknik penugasan baik
perseorangan maupun kelompok dapat berbentuk tugas rumah dan/atau
proyek.Instrumen penilaian hasil belajar yang digunakan pendidik memenuhi
persyaratan (a) substansi, adalah merepresentasikan kompetensi yang dinilai, (b) konstruksi, adalah memenuhi
persyaratan teknis sesuai dengan bentuk
instrumen yang digunakan, dan (c) bahasa, adalah menggunakan bahasa yang baik dan benar serta komunikatif sesuai dengan taraf perkembangan peserta didik.
BAB
II
TUGAS
GURU
Daoed Yoesoef (1980) menyatakan bahwa seorang guru mempunyai
tiga tugas pokok yaitu tugas profesional, tugas manusiawi, dan tugas
kemasyarakatan (sivic mission). Jika dikaitkan pembahasan tentang
kebudayaan, maka tugas pertama berkaitan dengar logika dan estetika, tugas
kedua dan ketiga berkaitan dengan etika.
Tugas-tugas profesional dari seorang guru yaitu
meneruskan atau transmisi ilmu pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai lain
yang sejenis yang belum diketahui anak dan seharusnya diketahui oleh anak.
Tugas manusiawi adalah tugas-tugas membantu anak didik agar
dapat memenuhi tugas-tugas utama dan manusia kelak dengan sebaik-baiknya.
Tugas-tugas manusiawi itu adalah transformasi diri, identifikasi diri sendiri
dan pengertian tentang diri sendiri.
Usaha membantu kearah ini seharusnya diberikan dalam rangka
pengertian bahwa manusia hidup dalam satu unit organik dalam keseluruhan
integralitasnya seperti yang telah digambarkan di atas. Hal ini berarti bahwa
tugas pertama dan kedua harus dilaksanakan secara menyeluruh dan terpadu. Guru
seharusnya dengan melalui pendidikan mampu membantu anak didik untuk
mengembangkan daya berpikir atau penalaran sedemikian rupa sehingga mampu untuk
turut serta secara kreatif dalam proses transformasi kebudayaan ke arah
keadaban demi perbaikan hidupnya sendiri dan kehidupan seluruh masyarakat di
mana dia hidup.
Tugas kemasyarakatan merupakan konsekuensi guru sebagai
warga negara yang baik, turut mengemban dan melaksanakan apa-apa yang telah
digariskan oleh bangsa dan negara lewat UUD 1945 dan GBHN.
Ketiga tugas guru itu harus dilaksanakan secara bersama-sama
dalam kesatuan organis harmonis dan dinamis. Seorang guru tidak hanya mengajar
di dalam kelas saja tetapi seorang guru harus mampu menjadi katalisator,
motivator dan dinamisator pembangunan tempat di mana ia bertempat tinggal.
Ketiga tugas ini jika dipandang dari segi anak didik maka
guru harus memberikan nilai-nilai yang berisi pengetahuan masa lalu, masa
sekarang dan masa yang akan datang, pilihan nilai hidup dan praktek-praktek komunikasi.
Pengetahuan yang kita berikan kepada anak didik harus mampu membuat anak didik
itu pada akhimya mampu memilih nilai-nilai hidup yang semakin komplek dan harus
mampu membuat anak didik berkomunikasi dengan sesamanya di dalam masyarakat,
oleh karena anak didik ini tidak akan hidup mengasingkan diri. Kita mengetahui
cara manusia berkomunikasi dengan orang lain tidak hanya melalui bahasa tetapi
dapat juga melalui gerak, berupa tari-tarian, melalui suara (lagu, nyanyian),
dapat melalui warna dan garis-garis (lukisan-lukisan), melalui bentuk berupa
ukiran, atau melalui simbul-simbul dan tanda tanda yang biasanya disebut
rumus-rumus.
Jadi nilai-nilai yang diteruskan oleh guru atau tenaga
kependidikan dalam rangka melaksanakan tugasnya, tugas profesional, tugas
manusiawi, dan tugas kemasyarakatan, apabila diutarakan sekaligus merupakan
pengetahuan, pilihan hidup dan praktek komunikasi. Jadi walaupun pengutaraannya
berbeda namanya, oleh karena dipandang dari sudut guru dan dan sudut siswa,
namun yang diberikan itu adalah nilai yang sama, maka pendidikan tenaga
kependidikan pada umumnya dan guru pada khususnya sebagai pembinaan prajabatan,
bertitik berat sekaligus dan sama beratnya pada tiga hal, yaitu melatih
mahasiswa, calon guru atau calon tenaga kependidikan untuk mampu menjadi guru
atau tenaga kependidikan yang baik, khususnya dalam hal ini untuk mampu bagi
yang bersangkutan untuk melaksanakan tugas profesional.
Selanjutnya, pembinaan prajabatan melalui pendidikan guru
ini harus mampu mendidik mahasiswa calon guru atau calon tenaga kependidikan
untuk menjadi manusia, person (pribadi) dan tidak hanya menjadi teachers (pengajar)
atau (pendidik) educator, dan orang ini kita didik untuk menjadi manusia
dalam artian menjadi makhluk yang berbudaya. Sebab kebudayaanlah yang
membedakan makhluk manusia dengan makhluk hewan. Kita tidak dapat mengatakan
bahwa hewan berbudaya, tetapi kita dapat mengatakan bahwa makhluk manusia
adalah berbudaya, artinya di sini jelas kalau yang pertama yaitu training
menyiapkan orang itu menjadi guru, membuatnya menjadi terpelajar, aspek yang
kedua mendidiknya menjadi manusia yang berbudaya, sebab sesudah terpelajar
tidak dengan sendininya orang menjadi berbudaya, sebab seorang yang dididik
dengan baik tidak dengan sendininya menjadi manusia yang berbudaya.
Memang lebih mudah membuat manusia itu berbudaya kalau ia
terdidik atau terpelajar, akan tetapi orang yang terdidik dan terpelajar tidak
dengan sendirinya berbudaya. Maka mengingat pendidikan ini sebagai pembinaan
pra jabatan yaitu di satu pihak mempersiapkan mereka untuk menjadi guru dan di
lain pihak membuat mereka menjadi manusia dalam artian manusia berbudaya,
kiranya perlu dikemukakan mengapa guru itu harus menjadi rnanusia berbudaya.
Oleh kanena pendidikan merupakan bagian dari kebudayaan; jadi pendidikan dapat
berfungsi melaksanakan hakikat sebagai bagian dari kebudayaan kalau yang
melaksanakannya juga berbudaya. Untuk menyiapkan guru yang juga manusia
berbudaya ini tergantung 3 elemen pokok yaitu :
1. Orang yang disiapkan menjadi guru
ini melalui prajabatan (initial training) harus mampu menguasai satu
atau beberapa disiplin ilmu yang akan diajarkannya di sekolah melalui jalur
pendidikan, paling tidak pendidikan formal. Tidak mungkin seseorang dapat
dianggap sebagai guru atau tenaga kependidikan yang baik di satu bidang
pengetahuan kalau dia tidak menguasai pengetahuan itu dengan baik. Jadi bagi
guru-guru juga perlu diberikan dasar pendidikan umum.
2. Pendidikan terhadap guru atau tenaga
kependidikan dalam dirinya seharusnya merupakan satu pengantar intelektual dan
praktis kearah karir pendidikan yang dalam dirinya (secara ideal kita harus
mampu melaksanakannya) meliputi pemagangan. Mengapa perlu pemagangan, karena
mengajar seperti juga pekerjaan dokter adalah seni. Untuk ini orang harus aktif
mempelajarinya dan mempelajari kiat ini harus melalui pemagangan dengan jalan
memperhatikan orang itu berhasil dan mengapa orang lain tidak berhasil, mengapa
yang satu lebih berhasil, mengapa yang lain kurang berhasil.
BAB III
PEMBELAJARAN
Pembelajaran adalah setiap perubahan perilaku yang relatif permanen, terjadi
sebagai hasil dari pengalaman. Definisi
sebelumnya menyatakan bahwa seorang manusia dapat melihat perubahan terjadi tetapi tidak pembelajaran
itu sendiri. Konsep tersebut adalah teoretis, dan dengan demikian tidak secara
langsung dapat diamati:
“
|
Anda telah melihat individu mengalami pembelajaran, melihat
individu berperilaku dalam cara tertentu sebagai
hasil dari pembelajaran, dan beberapa dari Anda (bahkan saya rasa mayoritas
dari Anda) telah "belajar" dalam suatu tahap dalam hidup Anda.
Dengan perkataan lain, kita dapat menyimpulkan bahwa pembelajaran telah
terjadi ketika seorang individu berperilaku, bereaksi, dan merespon sebagai
hasil dari pengalaman dengan satu cara yang berbeda dari caranya berperilaku
sebelumnya.
|
A. Perencanaan
Proses Pembelajaran
Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana
pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang memuat identitas mata pelajaran, standar
kompetensi (SK), kompetensi dasar (KD), indikator pencapaian kompetensi, tujuan
pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu, metode pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan sumber belajar.
1. Silabus
Silabus sebagai acuan pengembangan RPP memuat identitas mata pelajaran atau tema pelajaran, SK, KD, materi
pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian,
alokasi waktu, dan sumber belajar.
Silabus dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan
Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL), serta panduan penyusunan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Dalam pelaksanaannya, pengembangan
silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam
sebuah sekolah/madrasah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata
Pelajaran (MGMP) atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendidikan.
Pengembangan silabus disusun di bawah supervisi dinas
kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SD dan SMP,
dan dinas provinsi yang bertanggungjawab di bidang pendidikan untuk SMA dan
SMK, serta departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama untuk
Ml, MTs, MA, dan MAK.
2. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan
belajar peserta didik dalam upaya mencapai KD. Setiap guru pada satuan
pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran
berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi
peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup
bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan
perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam
satu kali pertemuan atau lebih. Guru merancang penggalan RPP untuk setiap
pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan di satuan pendidikan.
Komponen
RPP adalah :
a. Identitas mata pelajaran
Identitas mata pelajaran, meliputi: satuan pendidikan,
kelas, semester, program/program keahlian, mata pelajaran atau tema pelajaran,
jumlah pertemuan.
b. Standar kompetensi
Standar kompetensi merupakan kualifikasi kemampuan minimal
peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan
keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada
suatu mata pelajaran.
c. Kompetensi dasar
Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus
dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan
indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.
d. Indikator pencapaian kompetensi
Indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur
dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu
yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi
dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan
diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
e. Tujuan pembelajaran
Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar
yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
f. Materi ajar
Materi ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang
relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator
pencapaian kompetensi.
g. Alokasi waktu
Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk
pencapaian KD dan beban belajar.
h. Metode pembelajaran
Metode pembelajaran digunakan oleh guru untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi
dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode
pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik, serta
karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada
setiap mata pelajaran.
i. Kegiatan pembelajaran
a. Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal
dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi
dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses
pembelajaran.
b. Inti
Kegiatan inti merupakan proses
pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara
interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk
berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa,
kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik
serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan
sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
c. Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang
dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam
bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan
tindak lanjut.
j. Penilaian hasil belajar
Prosedur dan
instrumen penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator
pencapaian kompetensi dan mengacu kepada Standar Penilaian.
k. Sumber belajar
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi
dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator
pencapaian kompetensi.
B. Pelaksanaan Proses Pembelajaran
a. Persyaratan Pelaksanaan Proses Pembelajaran
1.
Rombongan belajar
Jumlah
maksimal peserta didik setiap rombongan belajar adalah:
- SD/MI : 28 peserta didik
- SMP/MT : 32 peserta didik
- SMA/MA : 32 peserta didik
- SMK/MAK : 32 peserta didik
2. Beban kerja minimal guru
- beban
kerja guru mencakup kegiatan pokok yaitu merencanakan pembelajaran,
melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan
melatih peserta didik, serta melaksanakan tugas tambahan;
- beban
kerja guru sebagaimana dimaksud adalah sekurang-kurangnya 24 (dua puluh
empat) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu.
3. Buku teks pelajaran
- buku
teks pelajaran yang akan digunakan oleh sekolah/madrasah dipilih melalui
rapat guru dengan pertimbangan komite sekolah/madrasah dari buku buku teks
pelajaran yang ditetapkan oleh Menteri;
- rasio
buku teks pelajaran untuk peserta didik adalah 1 : 1 per mata pelajaran;
- selain
buku teks pelajaran, guru menggunakan buku panduan guru, buku pengayaan,
buku referensi dan sumber belajar lainnya;
- guru
membiasakan peserta didik menggunakan buku-buku dan sumber belajar lain
yang ada di perpustakaan sekolah/madrasah.
4. Pengelolaan kelas
- guru
mengatur tempat duduk sesuai dengan karakteristik peserta didik dan mata
pelajaran, serta aktivitas pembelajaran yang akan dilakukan;
- volume
dan intonasi suara guru dalam proses pembelajaran harus dapat didengar
dengan baik oleh peserta didik;
- tutur
kata guru santun dan dapat dimengerti oleh peserta didik;
- guru
menyesuaikan materi pelajaran dengan kecepatan dan kemampuan belajar
peserta didik;
- guru
menciptakan ketertiban, kedisiplinan, kenyamanan, keselamatan, dan
kepatuhan pada peraturan dalam menyelenggarakan proses pembelajaran;
- guru
memberikan penguatan dan umpan balik terhadap respons dan hasil belajar
peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung;
- guru
menghargai peserta didik tanpa memandang latar belakang agama, suku, jenis
kelamin, dan status sosial ekonomi;
- guru
menghargai pendapat peserta didik;
- guru
memakai pakaian yang sopan, bersih, dan rapi;
- pada
tiap awal semester, guru menyampaikan silabus mata pelajaran yang
diampunya; dan
- guru
memulai dan mengakhiri proses pembelajaran sesuai dengan waktu yang dijadwalkan.
b. Pelaksanaan Pembelajaran
Pelaksanaan pembelajaran merupakan implementasi dari RPP.
Pelaksanaan pembelajaran meliputi kegiatan pendahuluan, kegiatan inti dan
kegiatan penutup.
1. Kegiatan Pendahuluan
Dalam
kegiatan pendahuluan, guru:
- menyiapkan
peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran;
- mengajukan
pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi
yang akan dipelajari;
- menjelaskan
tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai;
- menyampaikan
cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.
2. Kegiatan Inti
Pelaksanaan kegiatan inti merupakan proses pembelajaran
untuk mencapai KD yang dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan,
menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta
memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai
dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Kegiatan
inti menggunakan metode yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan
mata pelajaran, yang dapat meliputi proses eksplorasi, elaborasi dan
konfirmasi.
a. Eksplorasi
Dalam
kegiatan eksplorasi, guru:
- melibatkan
peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema
materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi
guru dan belajar dari aneka sumber;
- menggunakan
beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar
lain;
- memfasilitasi
terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara peserta didik dengan
guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya;
- melibatkan
peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran; dan
- memfasilitasi
peserta didik melakukan percobaan di laboratorium, studio, atau lapangan.
b. Elaborasi
Dalam
kegiatan elaborasi, guru:
- membiasakan
peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas
tertentu yang bermakna;
- memfasilitasi
peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lainlain untuk
memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
- memberi
kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan
bertindak tanpa rasa takut;
- memfasilitasi
peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif;
- memfasilitasi
peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi
belajar;
- memfasilitasi
peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun
tertulis, secara individual maupun kelompok;
- memfasilitasi
peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok;
- memfasilitasi
peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang
dihasilkan;
- memfasilitasi
peserta didik melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa
percaya diri peserta didik.
c. Konfirmasi
Dalam
kegiatan konfirmasi, guru:
- memberikan
umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat,
maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta didik,
- memberikan
konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui
berbagai sumber,
- memfasilitasi
peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang
telah dilakukan,
- memfasilitasi
peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai
kompetensi dasar:
- berfungsi
sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik
yang menghadapi kesulitan, dengar menggunakan bahasa yang baku dan benar
- membantu menyelesaikan masalah;
- memberi acuan agar peserta
didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi;
- memberi informasi untuk
bereksplorasi lebih jauh;
- memberikan motivasi kepada peserta
didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
3. Kegiatan Penutup
Dalam
kegiatan penutup, guru:
- bersama-sama
dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan
pelajaran;
- melakukan
penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan
secara konsisten dan terprogram;
- memberikan
umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
- merencanakan
kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program
pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas
individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik;
- menyampaikan
rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
C. Penilaian Hasil Belajar
Penilaian
dilakukan oleh guru terhadap hasil pembelajaran untuk mengukur tingkat
pencapaian kompetensi peserta didik, serta digunakan sebagai bahan penyusunan
laporan kemajuan hasil belajar, dan memperbaiki proses pembelajaran.
Penilaian
dilakukan secara konsisten, sistematik, dan terprogram dengan menggunakan tes
dan nontes dalam bentuk tertulis atau lisan, pengamatan kinerja, pengukuran
sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, portofolio,
dan penilaian diri. Penilaian hasil pembelajaran menggunakan Standar Penilaian
Pendidikan dan Panduan Penilaian Kelompok Mata Pelajaran.
D.
Pengawasan
Proses Pembelajaran
1. Pemantauan
- Pemantauan proses pembelajaran dilakukan pada
tahap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran.
- Pemantauan dilakukan dengan cara diskusi
kelompok terfokus, pengamatan, pencatatan, perekaman, wawacara, dan
dokumentasi.
- Kegiatan pemantauan dilaksanakan oleh kepala
dan pengawas satuan pendidikan.
2. Supervisi
- Supervisi proses pembelajaran dilakukan pada
tahap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran.
- Supervisi pembelajaran diselenggarakan dengan
cara pemberian contoh, diskusi, pelatihan, dan konsultasi
- Kegiatan supervisi dilakukan oleh kepala dan
pengawas satuan pendidikan.
3. Evaluasi
- Evaluasi proses pembelajaran dilakukan untuk
menentukan kualitas pembelajaran secara keseluruhan, mencakup tahap
perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, dan
penilaian hasil pembelajaran.
- Evaluasi proses pembelajaran diselenggarakan
dengan cara: [a] membandingkan proses pembelajaran yang dilaksanakan guru
dengan standar proses, dan [b] mengidentifikasi kinerja guru dalam proses
pembelajaran sesuai dengan kompetensi guru.
- Evaluasi proses pembelajaran memusatkan pada
keseluruhan kinerja guru dalam proses pembelajaran.
4. Pelaporan
Hasil kegiatan
pemantauan, supervisi, dan evaluasi proses pembelajaran dilaporkan kepada
pemangku kepentingan.
5. Tindak lanjut
- Penguatan dan penghargaan diberikan kepada guru
yang telah memenuhi standar.
- Teguran yang bersifat mendidik diberikan kepada
guru yang belum memenuhi standar.
- Guru diberi kesempatan untuk mengikuti
pelatihan/ penataran lebih lanjut.
BAB IV
PERENCANAAN PROSES PEMBELAJARAN
A.
Analisis SK dan KD
Analisis SK dan KD adalah analisis pemetaan SK dan KD dalam
indicator, materi, kegiatan pembelajaran, penilaian dan alokasi waktu.
Hasil dri analisis SK dan KD merupakan bahan lengkap untuk pengembangan
silabus.
Bagian ini merupakan bagian tersulit buat pengguna dalam
melaksanakan pekerjaannya dengan Simpel Teach. Analisis SKKD adalah analisis
ketiga dari analisis standar isi, setelah analisis tujuan dan analisis ruang
lingkup materi.
Berikut adalah langkah yang harus dilakukan oleh pengguna
dalam menganalisis SKKD bersama Simpel Teach, yaitu:
- Klik Filter
SKKD centang cek isi lalu klik OK
Langkah ini dilakukan guna membuka SK dan membuka KD dengan
baris kosong diantara KD untuk menginput indikator pencapaian kompetensi.
- Tentukan
tahapan berfikir SK pada kolom THP SK
Kolom pertama yang diisi adalh kolom ketiga pada tabel
analisis SKKD, yaitu menentukan tahapan berfikir dari SK berdasarkan Tksonomi
Bloom. Yaitu C1: pengetahuan (hapalan) C2: Pemahaman C3: penerapan C4: Analisis
C5: Sintesisi dan C6: evaluasi.
- Tentukan
tahapan berfikir KD pada kolom THP KD
Menentukan tahapan berfikir dari KD berdasarkan Tksonomi Bloom. Yaitu
C1: pengetahuan (hapalan) C2: Pemahaman C3: penerapan C4: Analisis C5:
Sintesisi dan C6: evaluasi.
- Masukan
materi
dan kompleksitasnya dari masing-masing KD
Rincian materi dan tingkat kompleksitas mulai dari sederhana
sampai kepada yang rumit.
- Masukan
indikator pencapaian kompetensi (IPK) masing-masing KD
Perhatikan tahapan berfikir KD, jika tahapan berfikir KD C3,
maka sebaiknya kita membuat indikator pencapaian kompetensi dimulai dari
C1, terus C2 sampai C3. Jika pesert didiknya mempunyai intake yang
tinggi, daya dukung sekolah bagus misalnya RSBI boleh lebih dari C3.
- Tentukan
tahapan berfikir indikator pada kolom THP Indikator Pencapian Kompetensi. Sama
dengn langkah sebelumnya.
- Tentukan
kegiatan pembelajaran (TM,PT dn KMTT) masing-masing indikator.
Langkah ini merupakan langkah tersulit, yaitu menentukan
kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan untuk menyelesaikan indikator
pencapaian kompetensi yang dibuat. Kegiatan pembelajara yang dibuat meliputi
Kegiatan Tatap Muka ™, kegiatan Penugasan Terstruktur (PT) dan Kegiatan Mandiri
Tidak Terstruktur (KMTT).
No
|
Kegiatan
|
Strategi
|
Metode
|
Keterangan
|
1
|
Tatap Muka
|
variasi strategi ekspositori
maupun diskoveri inkuiri
|
ceramah
interaktif, presentasi, diskusi kelas, diskusi kelompok, pembelajaran
kolaboratif dan kooperatif, demonstrasi, eksperimen, observasi, ekplorasi,
kajian pustaka, tanya jawab, dan simulasi.
|
Terjadwal
|
2
|
Penugasan
terstruktur
|
diskoveri
inkuiri
|
penugasan,observasi
lingk ung an, atau proyek
|
Tidak
terjad wal namun di rancang keda lam silabus da n RPP
|
3
|
Kegiatan
mandiri tidak terstruktur
|
diskoveri
inkuiri
|
penugasan,
observasi ling kungan, atau proyek
|
Tidak
terjadwal
|
- Tentukan
jenis dan bentuk penilaian masing-masing indikator
Jenis Penilaian antara lain: Tes dan Non Tes. Tes: bisa
pilihan ganda atau uraian. Non Tes: Penugasan dll. Dilakukan untuk setiap
indikator pencapain kompetensi (IPK) yang dibuat.
- Tentukan alokasi waktu
masing-masing indikator dalam satuan menit.
B.
Menyusun Silabus
Permendiknas RI Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses menyatakan
bahwa silabus sebagai acuan pengembangan RPP memuat identitas mata pelajaran,
standar kompetensi (SK), Kompetensi Dasar (KD), materi pembelajaran/tema
pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan
sumber belajar.
Pendidikan karakter berarti suatu sistem penanaman
nilai-nilai perilaku (karakter) kepada warga sekolah meliputi pengetahuan,
kesadaran atau kemauan, dan tindakan melaksanakan nilai-nilai, baik terhadap
Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan
sehingga manjadi insan kamil (sempurna). Kaitannya dengan penyusunan silabus,
pendidikan karakter atau penanaman nilai-nilai tersebut semakin diperjelas
dalam bagian isi silabus. Seperti yang telah diungkapkan oleh Koesoema tentang
makna karakter yang dianggap sama dengan kepribadian, maka pendidikan karakter
hampir sama pula dengan mengajarkan kepribadian.
Langkah-langkah menyusun silabus adalah sebagai berikut:
1. Petakan Standar Kompetensi (SK)
dan Kompetensi Dasar (KD)
2. Pilihlah dan tentukan materi
pembelajaran yang sesuai dengan kompetensi dasar dengan mengacu atau
menggunakan sumber belajar
3. Merancang kegiatan pembelajaran
dengan mengggunakan metode pembelajaran yang sudah banyak digunakan. Buatlah
kegiatan pembelajaran tersebut semenarik mungkin dan dapat memotivasi siswa
untuk siap belajar.
4. Tentukan indikator pencapaian agar
lebih mudah merancang penilaiannya.
5. Susunlah penilaian dengan
menyertakan teknik yang digunakan, bentuk instrumen, dan berikan contoh soal.
6. Alokasikan waktu kegiatan pembelajaran.
Sesuaikan dengan materi yang akan diberikan.
7. Masukkan sumber belajar. Sumber
belajar dapat berupa buku yang digunakan, CD, kaset, atau website.
8. Dan terakhir tentukan nilai karakter
apa yang harus ditanamkan melalui materi yang diberikan tersebut.
C.
Menyusun Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran
Setelah menyusun silabus, langkah berikutnya adalah menyusun
RPP.
Langkah-Langkah Menyusun RPP
1.
Mengisi kolom identitas
2. Menentukan
alokasi waktu yang dibutuhkan untuk pertemuan yang telah ditetapkan
3. Menentukan
SK, KD, dan Indikator yang akan digunakan yang terdapat pada silabus yang telah
disusun
4. Merumuskan
tujuan pembelajaran berdasarkan SK, KD, dan Indikator yang telah ditentukan
5. Mengidentifikasi materi ajar
berdasarkan materi pokok/ pembelajaran yang terdapat dalam silabus. Materi ajar
merupakan uraian dari materi pokok/pembelajaran
6. Menentukan metode pembela-jaran yang akan digunakan
7. Merumuskan langkah-langkah pembelajaran
yang terdiri dari kegiatan awal, inti, dan akhir.
8. Menentukan alat/bahan/ sumber belajar yang digunakan
9. Menyusun kriteria penilaian,
lembar pengamatan, contoh soal, teknik penskoran, dll
D. Menyusun Penilaian
Badan Standar Nasional Pendidikan Departemen
Pendidikan Nasional (2006) menyatakan bahwa dalam prosedur penilaian, guru seharusnya
menggunakan langkah-langkah sistematis sebagai berikut.
a.
Perumusan Indikator Pencapaian Hasil Belajar
Rumusan indikator pencapaian tidak ada di dalam standar
isi (SI). Oleh karena itu, pada saat mengembangkan silabus yang akan
ditindaklanjuti dengan kegiatan penilaian, guru diharuskan merumuskan indikator
pencapaian keberhasilan penguasaan kompetensi dasar (KD) dengan kriteria:
-
sesuai tingkat perkembangan berpikir peserta didik;
-
berkaitan dengan Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD);
-
memperhatikan aspek manfaat dalam kehidupan sehari-hari (life skills);harus
dapat menunjukkan pencapaian hasil belajar peserta didik secara utuh
-
(meliputi aspek kognitif, afektif, dan psikomotor);
-
memperhatikan sumber-sumber belajar yang relevan;
-
dapat diukur/dapat dikuantifikasikan/dapat diamati;
-
menggunakan kata kerja operasional.
Indikator pada hakekatnya adalah
ukuran,karakteristik, ciri-ciri, pembuatan atau proses yang
berkontribusi/menunjukkan ketercapaian suatu kompetensi dasar. Oleh karena itu
indikator dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat
diukur, seperti: mengidentifikasi, membedakan, menghitung,
menyimpulkan,menceritakan kembali, mempraktekkan, mendemonstrasikan, dan mendeskripsikan.
Guru bisa mengembangkan setiap kompetensi dasar
menjadi dua atau lebih indikator pencapaian hasil belajar.Hal ini sesuai dengan
keluasan dan kedalaman kompetensi dasar tersebut. Indikator-indikator yang.Anda
buat itulah pencapaian hasil belajar dari setiapkompetensi dasar yang digunakan
untuk melakukan penilaian.
b.
Penyusunan Kisi-kisi
Kisi-kisi penilaian adalah bagian yang tak
terpisahkan dari kegiatan perencanaan pembelajaran dalam bentuk silabus dan
rencana pelaksanaan pembelajaran. Di dalam silabus, harus jelas keterkaitan
antara SK, KD, materi pokok/materi pembelajaran, alokasi waktu, sumber belajar
di satu sisi, dengan indikator pencapaian KD yang bersangkutan beserta teknik
penilaian dan bentuk instrumen yang digunakan.Di bawah ini ada beberapa contoh
format kisi-kisi penilaian menurut Badan Standar Nasional Pendidikan.
Format
kisi-kisi penilaian yang menyatu dengan silabus.
Contoh
1:
Contoh
2:
Perencanaan penilaian yang sudah dilengkapi dengan
contoh instrumen disajikan secara menyatu dengan RPP. Berikut ini adalah contoh
kisi-kisi penilaian yang sudah menyatu dengan RPP.
Format
kisi-kisi penilaian yang menyatu dengan RPP
Contoh
3. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Sekolah
: ..................................
Mata
Pelajaran : ..............................
Kelas/Semester
: .............................
Alokasi
Waktu : … jam pelajaran (.xpertemuan)
A.
SK:
...............................................................................
B.
KD:
................................................................................
C.
Materi Pembelajaran : ..................................
D.
Model/Metode Pembelajaran : ...............................
E.
Skenario/Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran
Pertemuan
1: .............................................
Pertemuan
2: ............................................. dst.
F.
Sumber Belajar
G.
Penilaian
Seringkali terjadi para guru menggunakan pola
asesmen tertentu, tanpa melakukan pertimbangan secara serius kenapa dia
melakukan asesmen dan kenapa dia memilih pola asesmen tertentu.Umumnya guru
menguji siswa agar dapat memperoleh skor yang diyakininya menunjukkan tingkat performa
akademik siswa. Dan memang, kebutuhan untuk memberikan nilai terhadap siswa
itulah yang menjadi pendorong utama bagi para guru untuk melakukan asesmen
terhadap siswa.
Sebenarnya ada sejumlah alasan yang cukup penting
yang bisa mendorong seorang guru untuk menyusun dan menggunakan berbagai
instrumen asesmen. Misalnya, guru dapat menggunakan hasil asesmen pada saat
mengajar untuk mengidentifikasi aspek-aspek kesulitan siswa (misalnya materi atau
kecakapan tertentu) di dalam pembelajaran sehingga guru tersebut bisa
memberikan pembelajaran tambahan secara lebih efektif. Fungsi lain dari asesmen
pembelajaran adalah membantu guru lebih memahami apa yang sebenarnya menjadi
sasaran akhir pembelajaran, karena prosedur asesmen yang disusun dengan benar akan
mengoperasionalkan sasaran pembelajaran secara konkrit.
E. Menyusun Laporan Hasil
Belajar
1. Satuan Pendidikan membuat
laporan hasil penilaian mata pelajaran untuk semua kelompok mata pelajaran pada
akhir semester dalam bentuk buku laporan pendidikan (raport), dan menyampaikan
laporan dimaksud kepada orang tua/wali peserta didik.
2. Laporan hasil belajar
peserta didik oleh satuan pendidikan harus dapat menggambarkan pencapaian
kompetensi peserta didik pada semua mata pelajaran. Sesuai dengan ketentuan yang
diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 pasal 25 ayat (4)
dijelaskan bahwa,Kompetensi Lulusan mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan, oleh karena itu penilaian
hasil belajar harus mencerminkan ketiga aspek kompetensi dimaksud dengan mempertimbangkan
karakteristik masing-masing mata pelajaran.
3. Bentuk LHB dapat berupa buku atau lembaran, dengan catatan harus memenuhi
seluruh komponen LHB, yang mencakup 1) identitas peserta didik, 2) format nilai
hasil belajar peserta didik, 3) format ketercapaian kompetensi peserta didik,
4) program pengembangan diri, 5)akhlak mulia dan kepribadian, 6)
ketidakhadiran, 7) catatan wali kelas, 8) keterangan pindah sekolah, dan 9)
catatan prestasi peserta didik.
4. Nilai laporan hasil
belajar per semester merupakan
nilai kumulatif dari hasil pencapaian standar kompetensi (SK) dan kompetensi
dasar (KD) selama peserta didik mengikuti pembelajaran pada semester yang
terkait, yang diperoleh melalui ulangan harian, ulangan tengah semerter,
ulangan akhir semester dan ulangan kenaikan kelas (untuk semester genap) termasuk
hasil remedial. Hal ini sesuai dengan karakteristik Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
yang dikembangkan berbasis kompetensi. Proses pembelajaran berbasis kompetensi menerapkan
prinsip pembelajaran tuntas (mastery learning) dan penilaian berkelanjutan.
5. Pengisian LHB dapat dilakukan
secara manual atau komputerisasi.
6. Penulisan buku induk dapat
dilakukan secara manual atau komputerisasi (disesuaikan dengan
pelaksanaan penulisan LHB).
7.
LHB disampaikan kepada peserta didik dan orang tua/wali peserta didik setiap
akhir semester.
BAB V
PELAKSANAAN PROSES PEMBELAJARAN
A.KBM Menunjang Pencapaian
Kompetensi Individu
Kegiatan belajar mengajar (KBM)
dirancang mengikuti prinsip-prinsip belajar-mengajar. Belajar mengajar
merupakan kegiatan aktif siswa dalam membangun makna atau pemahaman. Dengan
demikian, guru perlu memberikan dorongan kepada siswa untuk menggunakan
otoritas atau haknya dalam membangun gagasan. Tanggung jawab belajar berada
pada diri siswa, tetapi guru bertangung jawab untuk menciptakan situasi yang mendorong
prakarsa, motivasi, dan tanggung jawab siswa untuk belajar sepanjang hayat.
Berikut dikemukakan 7 ciri-ciri
Kegiatan Belajar Mengajar yang memberdayakan potensi siswa:
1. Pembalikan Makna Belajar
Dalam pikiran kebanyakan praktisi
pendidikan, makna dan hakikat belajar seringkali hanya diartikan sebagai
penerimaan informasi dari sumber informasi (guru dan buku pelajaran).
Akibatnya, guru masih memaknai kegiatan mengajar sebagai kegiatan transfer
informasi (baca: penuangan ‘air’ informasi) dari guru ke siswa. Untuk keperluan
implementasi KBM yang bernuansa KBK, guru perlu melakukan pembalikan makna
dan hakikat belajar.
Pada pandangan dan paradigm ini, makna
dan hakikat Belajar diartikan sebagai proses membangun makna/pemahaman
terhadap informasi dan/atau pengalaman. Proses membangun makna tersebut dapat
dilakukan sendiri oleh siswa atau bersama orang lain. Proses itu disaring
dengan persepsi, pikiran (pengetahuan awal), dan perasaan siswa.
Belajar bukanlah proses menyerap
pengetahuan yang sudah jadi bentukan guru. Hal ini terbukti,yakni hasil ulangan
para siswa berbeda-beda padahal mendapat pengajaran yang sama, dari guru yang
sama, dan pada saat yang sama.
2. Berpusat pada Siswa
Siswa memiliki perbedaan satu sama
lain. Siswa berbeda dalam minat,kemampuan, kesenangan, pengalaman, dan cara
belajar. Siswa tertentu lebih mudah belajar dengan dengar-baca, siswa lain
lebih mudah dengan melihat (visual), atau dengan cara kinestetika (gerak).
Oleh karena itu kegiatan pembelajaran, organisasi kelas, materi pembelajaran, waktu
belajar, alat belajar, dan cara penilaian perlu beragam sesuai karakteristik siswa.
KBM perlu menempatkan siswa sebagai subyek belajar. Artinya KBM memperhatikan
bakat, minat, kemampuan, cara dan strategi belajar, motivasi belajar, dan latar
belakang sosial siswa. KBM perlu mendorong siswa untuk mengembangkan potensinya
secara optimal.
3. Belajar dengan Mengalami
KBM perlu menyediakan pengalaman nyata
dalam kehidupan seharihari dan atau dunia kerja yang terkait dengan penerapan
konsep,kaidah dan prinsip ilmu yang dipelajari. Karena itu, semua siswa diharapkan
memperoleh pengalaman langsung melalui pengalaman indrawi yang memungkinkan
mereka memperoleh informasi dari melihat, mendengar, meraba/menjamah,
mencicipi, dan mencium.
Dalam hal ini, beberapa topik tidak
mungkin disediakan pengalaman nyata, guru dapat menggantikannya dengan model
atau situasi buatan dalam wujud simulasi. Jika ini juga tidak mungkin,
sebaiknya siswa dapat memperoleh pengalaman melalui alat audio-visual (dengarpandang).Pilihan
pengalaman belajar melalui kegiatan mendengar adalah pilihan terakhir.
4. Mengembangkan Keterampilan Sosial, Kognitif, dan Emosional
Siswa akan lebih mudah membangun
pemahaman apabila dapat mengkomunikasikan gagasannya kepada siswa lain atau
guru. Dengan kata lain, membangun pemahaman akan lebih mudah melalui interaksi dengan
lingkungan sosialnya. Interaksi memungkinkan terjadinya perbaikan terhadap
pemahaman siswa melalui diskusi, saling bertanya,dan saling menjelaskan.
Interaksi dapat ditingkatkan dengan belajar kelompok. Penyampaian gagasan oleh
siswa dapat mempertajam, memperdalam, memantapkan, atau menyempurnakan gagasan
itu karena memperoleh tanggapan dari siswa lain atau guru.KBM perlu mendorong
siswa untuk mengkomunikasikan gagasan hasil kreasi dan temuannya kepada siswa
lain, guru atau pihak-pihak lain.
Dengan demikian, KBM memungkinkan
siswa bersosialisasi dengan menghargai perbedaan (pendapat, sikap, kemampuan,
prestasi) dan berlatih untuk bekerjasama. Artinya, KBM perlu mendorong siswa
untuk mengembangkan empatinya sehingga dapat terjalin saling pengertian dengan
menyelaraskan pengetahuan dan tindakannya.
5.
Mengembangkan Keingintahuan, Imajinasi, dan Fitrah Ber-Tuhan
Siswa dilahirkan dengan memiliki rasa
ingin tahu, imajinasi, dan fitrah ber-Tuhan. Rasa ingin tahu dan imajinasi
merupakan modal dasar untuk bersikap peka, kritis, mandiri, dan kreatif.
Sementara, rasa fitrah ber-Tuhan merupakan embrio atau cikal bakal untuk
bertaqwa kepada Tuhan.KBM perlu mempertimbangkan rasa ingin tahu, imajinasi,
dan fitrah ber-Tuhan agar setiap sesi kegiatan pembelajaran menjadi wahana
untuk memberdayakan ketiga jenis potensi ini.
6.
Belajar Sepanjang Hayat
Siswa memerlukan kemampuan belajar
sepanjang hayat untuk bias bertahan (survive) dan berhasil (sukses) dalam menghadapi
setiap masalah sambil menjalani proses kehidupan sehari-hari. Karena itu, siswa
memerlukan fisik dan mental yang kokoh. KBM perlu mendorong siswa untuk dapat
melihat dirinya secara positif, mengenali dirinya baik kelebihan maupun
kekurangannya untuk kemudian dapat mensyukuri apa yang telah dianugerahkan
Tuhan YME kepadanya.
Demikian pula KBM perlu membekali
siswa dengan keterampilan belajar, yang meliputi pengembangan rasa percaya
diri, keingintahuan, kemampuan memahami orang lain, kemampuan berkomunikasi dan
bekerjasama supaya mendorong dirinya untuk senantiasa belajar, baik secara
formal di sekolah maupun secara informal di luar kelas.
7. Perpaduan Kemandirian dan Kerjasama
Siswa perlu berkompetisi, bekerjasama,
dan mengembangkan solidaritasnya. KBM perlu memberikan kesempatan kepada siswa
untuk mengembangkan semangat berkompetisi sehat untuk memperoleh
penghargaan,bekerjasama, dan solidaritas. KBM perlu menyediakan tugas-tugas
yang memungkinkan siswa bekerja secara mandiri.
B.
KBM Menyediakan Pengalaman
Belajar yang Beragam
Mengalami langsung apa yang sedang
dipelajari akan mengaktifkan lebih banyak indera daripada hanya mendengarkan
orang lain/guru menjelaskan.Membangun pemahaman dari pengamatan langsung akan
lebih mudah daripada membangun pemahaman dari uraian lisan guru, apalagi bila
siswa masih berada pada tingkat berpikir konkret.
1. Pengalaman Mental
Beberapa bentuk pengalaman mental
dapat diperoleh antara lain melalui membaca buku, mendengarkan ceramah,
mendengarkan berita radio,melakukan perenungan, menonton televisi atau film.
Pada pengalaman belajar melalui pengalaman mental, biasanya siswa hanya
memperoleh informasi melalui indera dengar dan lihat. Ditinjau dari tingkat perkembangan
anak, pengalaman belajar melalui indera dengar lebih sulit daripada melalui
indera lihat karena melalui indera dengar diperlukan kemampuan abstraksi dan
konsentrasi penuh.
2. Pengalaman Fisik
Pengalaman belajar jenis ini meliputi
kegiatan pengamatan, percobaan,penelitian, kunjungan, karya wisata/study
tour, pembuatan buku harian, dan beberapa bentuk kegiatan praktis lainnya.
Lazimnya, siswa dapat memanfaatkan seluruh inderanya ketika menggali informasi
melalui pengalaman fisik.
3. Pengalaman Sosial
Beberapa bentuk pengalaman sosial yang
dapat dilakukan antara lain: melakukan wawancara dengan tokoh, bermain peran,
berdiskusi, bekerja bakti, melakukan bazar, pameran, jual beli, pengumpulan
dana untuk bencana alam, atau ikut arisan. Pengalaman belajar ini akan lebih bermanfaat
kalau masing-masing siswa diberi peluang untuk berinteraksi satu sama lain:
bertanya, menjawab, berkomentar, mempertanyakan jawaban, mendemonstrasikan, dan
sebagainya.
Dari sudut pandang kekongkritan (non-verbal) dan
keabstrakan (verbal),pengalaman belajar dapat diklasifikasikan menjadi
situasi nyata, situasi buatan, dan situasi dengar dan lihat (audio-visual)
Beberapa contoh pengalaman belajar
yang mungkin dipilih guru untuk beberapa mata pelajaran meliputi antara lain;
- Mendemonstrasikan
hasil temua
- Mencari
pemecahan soal-soal Matematika
- Membuat soal
cerita
- Mengukur
panjang, berat, suhu
- Membuat
grafik
- Membuat
diagram
- Membuat chart
atau grafik
C.
Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)
yang Efektif
Pengelolaan KBM di kelas dan di luar
kelas meliputi pengelolaan tempat belajar/ruang kelas, pengelolaan siswa, pengelolaan
kegiatan pembelajaran,pengelolaan materi pembelajaran, pengelolaan sumber
belajar, dan pengelolaan strategi dan evaluasi kegiatan pembelajaran.
1. Pengelolaan Tempat Belajar
Tempat belajar seperti ruang kelas
yang menarik merupakan hal yang sangat disarankan dalam PAKEM (Pendekatan
Pembelajaran yang Aktif,Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan). Hasil pekerjaan
siswa sebaiknya dipajangkan untuk memenuhi ruang kelas seperti itu. Selain itu,
hasil pekerjaan yang dipajangkan diharapkan memotivasi siswa untuk bekerja lebih
baik dan menimbulkan inspirasi bagi siswa lain. Yang dipajangkan dapat berupa
hasil kerja perorangan, berpasangan, atau kelompok.Pajangan dapat berupa
gambar, peta, diagram, model, benda asli, puisi, karangan, dan sebagainya.
Ruang kelas yang penuh dengan pajangan hasil pekerjaan siswa, dan ditata dengan
baik, dapat membantu guru dalam KBM karena dapat dijadikan rujukan ketika
membahas suatu masalah.
2. Pengelolaan Siswa
Biasanya, pengelolaan siswa dilakukan
dalam beragam bentuk seperti individual, berpasangan, kelompok kecil, atau
klasikal. Beberapa pertimbangan perlu diperhitungkan sewaktu melakukan
pengelolaan siswa. Antara lain jenis kegiatan, tujuan kegiatan, keterlibatan
siswa,waktu belajar, dan ketersediaan sarana/prasarana. Hal yang sangat penting
perlu diperhitungkan adalah keberagaman karakteristik siswa.Guru harus memahami
bahwa setiap siswa memiliki karakter yang berbeda-beda. Untuk itu, perlu
dirancang kegiatan belajar mengajar dengan suasana yang memungkinkan setiap
siswa memperoleh peluang sama untuk menunjukkan dan mengembangkan potensinya.
3. Pengelolaan Kegiatan Pembelajaran
Dalam mengelola kegiatan pembelajaran,
guru perlu merencanakan tugas dan alat belajar yang menantang, pemberian umpan
balik, dan penyediaan program penilaian yang memungkinkan semua siswa mampu ‘unjuk
kemampuan/mendemonstrasikan kinerja (performance)’ sebagai hasil
belajar. Inti dari penyediaan tugas menantang ini adalah penyediaan seperangkat
pertanyaan yang mendorong siswa bernalar atau melakukan kegiatan ilmiah.
4. Pengelolaan Isi/Materi Pembelajaran
Agar guru dapat menyajikan pelajaran
dengan baik, dalam mengelola isi pembelajaran paling tidak guru harus
menyiapkan rencana operasional KBM dalam wujud silabus terlebih dahulu.
a. Menyiapkan Silabus Pembelajaran
Kurikulum Berbasis Kompetensi yang
disiapkan secara nasional berisi kompetensi dan hasil belajar yang menjadi
acuan bagi sekolah atau daerah untuk dikembangkan lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan
dan lingkungan masing-masing. Pada awal pemberlakuan kurikulum, secara nasional
telah disediakan contoh silabus siap pakai untuk dilaksanakan. Pada tahun-tahun
berikutnya silabus tersebut perlu direvisi, disempurnakan, disesuaikan dengan kebutuhan
masing-masing daerah agar dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam
mencapai tujuan-tujuan pendidikan setiap mata pelajaran.Biasanya terdapat
kira-kira 42 minggu (204 hari pengajaran efektif) dalam satu tahun ajaran
(sekolah) dengan memperhitungkan harihari libur dan komitmen-komitmen lain yang
akan terjadi selama tahun itu.
Untuk memperhitungkan waktu yang
tersedia untuk satu mata pelajaran (atau masing-masing mata pelajaran) dalam
tahun itu atau dalam setiap semester, maka proses yang disarankan adalah:
• Mempelajari ada berapa mata pelajaran dan berapa jam disediakan
untuk masing-masing mata pelajaran setiap minggu.
• Mengalikan jumlah pelajaran setiap minggu ini dengan jumlah minggu
dalam satu tahun (atau dalam satu semester) untuk menghitung jumlah pelajaran
untuk satu mata pelajaran.
• Menjumlahkan kompetensi-kompetensi yang akan dilatihkan dalam
setiap mata pelajaran dalam tahun itu (atau dalam semester) dan dibagi sama
dengan pelajaran-pelajaran untuk setahun atau satu semester.
• Kemudian, melihat jumlah isi, kerumitan gagasan atau keterampilan
yang akan dikembangkan dan hakikat tugas-tugas yang diharapkan siswa-siswa akan
menyelesaikannya dalam setiap kompetensi. Beberapa kompetensi mungkin harus
diberikan lebih banyak waktu pelajaran daripada yang semula dialokasikan.Dengan
demikian, beberapa pelajaran akan dikurangi.Proses ini akan memberikan
informasi umum untuk digunakan guru pada waktu memulai merencanakan pengajaran
secara rinci. Kadangkadang harus mundur dan mengubah beberapa alokasi waktu
yang semula dibuat pada waktu mempertimbangkan program kerja secara rinci.
b. Pengelolaan Pembelajaran Tematik
Pembelajaran tematik merupakan suatu
strategi pembelajaran yang melibatkan beberapa mata pelajaran untuk memberikan
pengalaman yang bermakna kepada siswa.Strategi pembelajaran tematik lebih
mengutamakan pengalaman belajar siswa, yakni melalui belajar yang menyenangkan
tanpa tekanan dan ketakutan, tetapi tetap bermakna bagi siswa. Dalam menanamkan
konsep atau pengetahuan dan keterampilan, siswa tidak harus diberi latihan
hafalan berulang-ulang (drill), tetapi ia belajar melalui pengalaman
langsung dan menghubungkannya dengan konsep lain yang sudah dipahami. Bentuk
pembelajaran ini dikenal dengan pembelajaran terpadu, dan pembelajarannya
sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan kejiwaan siswa.Sesuai dengan
perkembangan fisik dan mental siswa kelas I dan II,pembelajaran pada tahap ini
haruslah mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
1) Berpusat pada anak
2) Memberikan pengalaman langsung pada anak
3) Pemisahan mata pelajaran tidak begitu jelas
4) Menyajikan konsep dari berbagai mata pelajaran dalam suatu proses
pembelajaran
5) Bersifat fleksibel
6) Hasil pembelajaran dapat berkembang sesuai dengan minat, dan kebutuhan
anak
Pembelajaran tematik memiliki kekuatan
di antaranya:
1) Pengalaman dan kegiatan belajar yang relevan dengan tingkat perkembangan
dan kebutuhan anak
2) Menyenangkan karena bertolak dari minat dan kebutuhan anak
3) Hasil belajar akan bertahan lebih lama karena lebih berkesan dan
bermakna,
4) Mengembangkan keterampilan berpikir anak sesuai dengan permasalahan
yang dihadapi, dan
5) Menumbuhkan keterampilan sosial dalam bekerjasama,toleransi,
komunikasi, dan tanggap terhadap gagasan orang lain.Dengan menggunakan tema,
kegiatan pembelajaran akan mendorong beberapa hal bermanfaat antara lain;
1) Siswa mudah memusatkan perhatian pada satu tema atau topic tertentu
2) Siswa dapat mempelajari pengetahuan dan mengembangkan berbagai
kompetensi mata pelajaran dalam tema yang sama
3) Pemahaman terhadap materi pelajaran lebih mendalam dan berkesan
4) Kompetensi berbahasa bisa dikembangkan lebih baik dengan mengaitkan
mata pelajaran lain dan pengalaman pribadi anak
5) Anak lebih merasakan manfaat dan makna belajar karena materi disajikan
dalam konteks tema yang jelas
6) Anak lebih bergairah belajar karena mereka bisa berkomunikasi
dalam situasi yang nyata, misalnya bertanya, bercerita, menulis deskripsi,
menulis surat, dan sebagainya untuk mengembangkan keterampilan berbahasa,
sekaligus untuk mempelajari mata pelajaran lain
7) Guru dapat menghemat waktu karena mata pelajaran yang disajikan
secara terpadu dapat dipersiapkan sekaligus dan diberikan dalam 2 atau 3 kali
pertemuan. Waktu selebihnya dapat digunakan untuk kegiatan remedial,
pemantapan, atau pengayaan
Beberapa hal yang perlu diperhatikan
dalam pembelajaran tematik antara lain;
1) Pembelajaran tematik dimaksudkan agar pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar
menjadi lebih bermakna dan utuh
2) Dalam pelaksanaan pembelajaran tematis perlu mempertimbangkan
antara lain alokasi waktu setiap tema, memperhitungkan banyak dan sedikitnya
bahan yang ada di lingkungan
3) Pilihlah tema yang terdekat dengan anak
4) Lebih mengutamakan kompetensi dasar yang akan dicapai dari
tema
5. Pengelolaan Sumber Belajar
Dalam mengelola sumber belajar
sebaiknya memperhatikan sumber daya yang ada di sekolah dan melibatkan
orang-orang yang ada di dalam system sekolah tersebut. Pembahasan tentang
pengelolaan sumber belajar meliputi sumber daya sekolah dan pemanfaatan sumber
daya lingkungan sekolah.
a. Sumber Daya Sekolah
Sumber daya sekolah harus dimanfaatkan
semaksimal mungkin dalam upaya menciptakan iklim sekolah sebagai komunitas
masyarakat belajar.Mengapa demikian, karena pencapaian kompetensi tidak hanya
dapat dilakukan melalui pembelajaran di kelas. Iklim fisik dan psikologis juga sangat
menentukan hasil belajar yang dicapai siswa. Banyak hal yang tidak dapat
dilakukan di kelas dalam proses belajar mengajar, namun dapat dituntaskan oleh
iklim sekolah yang menunjang, misalnya menumbuhkan motivasi siswa untuk belajar
lebih lanjut dapat dilakukan melalui berbagai lomba yang bervariasi. Untuk ini
seluruh komponen lingkungan sekolah harus diberdayakan, termasuk sumber daya
manusia yang ada.
b. Pemanfaatan Sumber Daya Lingkungan
Pemanfaatan sumber daya lingkungan
diperlukan dalam upaya menjadikan sekolah sebagai bagian integral dari
masyarakat setempat.Sekolah bukanlah tempat yang terpisah dari masyarakatnya.
Dengan cara ini fungsi sekolah sebagai pusat pembaharuan dan pembangunan sosial
budaya masyarakat akan dapat diwujudkan. Selain itu, lingkungan sangat kaya
dengan sumber-sumber, media, dan alat bantu pelajaran.Lingkungan fisik, sosial,
atau budaya merupakan sumber yang sangat kaya untuk bahan belajar anak.
Lingkungan dapat berperan sebagai media belajar, tetapi juga sebagai objek
kajian (sumber belajar).
Penggunaan lingkungan sebagai sumber
belajar akan membuat anak merasa senang dalam belajar. Belajar dengan
menggunakan lingkungan tidak selalu harus keluar kelas. Bahan dari lingkungan
dapat dibawa ke ruang kelas untuk menghemat biaya dan waktu. Pemanfaatan lingkungan
dapat mengembangkan sejumlah keterampilan seperti mengamati (dengan seluruh
indera), mencatat, merumuskan pertanyaan, berhipotesis, mengklasifikasikan,
membuat tulisan, dan membuat gambar/diagram.
D.
Memilih Strategi Pembelajaran
Strategi
pembelajaran adalah cara- cara yang akan digunakan oleh pengajar untuk memilih
kegiatan belajar yang akan digunakan selama proses pembelajaran.Beberapa
prinsip-prinsip yang mesti dilakukan oleh pengajar dalam memilih strategi
pembelajaran secara tepat dan akurat, pertimbangan tersebut mesti berdasarkan
pada penetapan.
1.
Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran dapat menentukan suatu strategi
yang harus digunakan guru.Dalam silabus telah dirumuskan indikator hasil
belajar atau hasil yang diperoleh siswa setelah mereka mengikuti proses
pembelajaran. Terdapat empat
komponen
pokok dalam merumuskan indikator hasil belajar yaitu:
a.
Penentuan subyek belajar untuk menunjukkan sasaran relajar.
b.
Kemampuan atau kompetensi yang dapat diukur atau yang dapat ditampilkan
melalui peformnce siswa.
c. Keadaan dan situasi dimana siswa
dapat mendemonstrasikan performance nya
d.
Standar kualitas dan kuantitas hasil belajar.
Berdasarkan indikator dalam penentuan tujuan
pembelajaran maka dapat dirumuskan tujuan pembelajaran mengandung unsur; Audience
(peserta didik), Behavior (perilaku yang harus dimiliki), Condition
(kondisi dan situasi) dan Degree (kualitas dan kuantĂtas hasil
belajar).
2.
Aktivitas dan Pengetahuan Awal Siswa
Belajar merupakan berbuat, memperoleh pengalaman
tertentu sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Karena itu strategi pembelajaran
harus dapat mendorong aktivitas siswa. Aktivitas tidak dimaksudkan hanya
terbatas pada aktifitas fisik saja akan tetapi juga meliputi aktivitas yang
bersifat psikis atau aktivitas mental.Pada awal atau sebelum guru masuk ke
kelas memberi materi pengajaran kepada siswa, ada tugas guru yang tidak boleh
dilupakan adalah untuk mengetahui
pengetahuan
awal siswa.
3.
Integritas Bidang Studi/Pokok Bahasan
Mengajar
merupakan usaha mengembangkan seluruh pribadi siswa.Dalam pengelolaan
pembelajaran terdapat beberapa prinsip yang harus diketahui di antaranya:
a.
Interaktif
Proses pembelajaran merupakan proses interaksi baik
antara guru dan siswa, siswa dengan siswa atau antara siswa dengan
lingkungannya. Melalui proses interaksi memungkinkan kemampuan siswa akan
berkembang baik mental maupun intelektual.
b.
Inspiratif
Proses pembelajaran merupakan proses yang
inspiratif, yang memungkinkan siswa untuk mencoba dan melakukan sesuatu. Biarkan
siswa berbuat dan berpikir sesuai dengan inspirasinya sndiri, sebab pengetahuan
pada dasarnya
bersifat
subjektif yang bisa dimaknai oleh setiap subjek belajar.
c.
Menyenangkan
Proses pembelajaran merupakan proses yang
menyenangkan. Proses pembelajaran menyenangkan dapat dilakukan dengan menata
ruangan yang apik dan menarik dan pengelolaan pembelajaran yang hidup dan
bervariasi,yakni dengan menggunakan pola dan model pembelajaran, media dan
sumber- sumber belajar yang relevan.
d.
Menantang
Proses pembelajaran merupakan proses yang menantang
siswa untuk mengembangkan kemampuan berpikir, yakni merangsang kerja otak
secara maksimal. Kemampuan itu dapat ditumbuhkan dengan cara mengembangkan rasa
ingin tahu siswa melalui kegiatan mencobaoba, berpikir intuitif atau
bereksplorasi.
e.
Motivasi
Motivasi merupakan aspek yang sangat penting untuk
membelajarkan siswa. Motivasi dapat diartikan sebagai dorongan yang
memungkinkan siswa untuk bertindak dan melakukan sesuatu. Seorang guru harus
dapat menunjukkan
pentingnya
pengalaman dan materi belajar bagi kehidupan siswa, dengan demikian siswa akan
belajar bukan hanya sekadar untuk memperoleh nilai atau pujian akan tetapi
didorong oleh keinginan untuk memenuhi kebutuhannya.
4.
Alokasi Waktu dan Sarana Penunjang
Waktu yang tersedia dalam pemberian materi pelajaran
satu jam pelajaran 45 menit, maka metode yang dipergunakan telah dirancang
sebelumnya,termasuk di dalamnya perangkat penunjang pembelajaran, perangkat
pembelajaran itu dapat dipergunakan oleh guru secara berulang-ulang, seperti
transparan,chart, video pembelajaran, film, dan sebagainya.Metode
pembelajaran disesuaikan dengan materi, seperti Bidang Studi Biologi, metode
yang akan diterapkan adalah metode praktikum, bukan berarti metode lain tidak
kita pergunakan, metode ceramah sangat perlu yang waktunya dialokasi sekian
menit untuk memberi petunjuk, aba-aba, dan arahan.
Kemudian memungkinkan mempergunakan metode diskusi,
karena dari hasil praktikum siswa memerlukan diskusi kelompok untuk memecah
masalah/
problem
yang mereka hadapi.
5.
Jumlah Siswa
Idealnya metode yang kita terapkan di dalam kelas
perlu mempertimbangkan jumlah siswa yang hadir, rasio guru dan siswa agar
proses belajar mengajar efektif, ukuran kelas menentukan keberhasilan terutama
pengelolaan kelas dan penyampaian materi.
Ukuran kelas besar dan jumlah siswa yang banyak,
metode ceramah lebih efektif, akan tetapi yang perlu kita ingat metode ceramah
memiliki banyak kelemahan dibandingkan metode lainnya, terutama dalam
pengukuran keberhasilan siswa. Disamping metode ceramah guru dapat melaksanakan
Tanya jawab, dan diskusi. Kelas yang kecil dapat diterapkan metode tutorial
karena pemberian umpan balik dapat cepat dilakukan, dan perhatian terhadap
kebutuhan individual lebih dapat dipenuhi.
6.
Pengalaman dan Kewibawaan Pengajar
Guru yang baik adalah guru yang berpengalaman,
pribahasa mengatakan ”Pengalaman adalah guru yang baik”, hal ini diakui di
lembaga pendidikan, kriteria guru berpengalaman, dia telah mengajar selama
lebih kurang 10 tahun, maka sekarang bagi calon kepala sekolah boleh mengajukan
permohonan menjadi kepala sekolah bila telah mengajar minimal 5 tahun. Dengan
demikian guru harus memahami seluk-beluk persekolahan. Strata pendidikan bukan
menjadi jaminan utama dalam keberhasilan belajar akan tetapi pengalaman yang
menentukan, umpamanya guru peka terhadap masalah, memecahkan masalah, memilih
metode yang tepat, merumuskan tujuan instruksional, memotivasi siswa, mengelola
siswa, mendapat umpan balik dalam proses belajar mengajar. Jabatan guru adalah
jabatan profesi, membutuhkan pengalaman yang panjang sehingga kelak menjadi
profesional, akan tetapi professional guru belum terakui seperti profesional
lainnya terutama dalam upah(payment), pengakuan (recognize).
Sementara guru diminta memiliki pengetahuan menambah pengetahuan (knowledge
esspecialy dan skill) pelayanan (service) tanggung jawab (responsbility)dan
persatuan (unity) (Glend Langford, 1978). Disamping
berpengalaman, guru harus berwibawa.